BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Dukung Govtech Indonesia ke Presiden Jokowi

Rabu 05-06-2024,16:34 WIB
Reporter : Siska
Editor : Ilham Prayogi

BACA JUGA:Pj Bupati Purwakarta Tekankan Netralitas ASN di Pilkada Mendatang

“Kami bersama 14 kementerian lembaga negara lainnya, berkomitmen bersama Presiden Jokowi dalam kolaborasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik SPBE dan peluncuran GovTech Indonesia. Dengan semangat membangun infrastruktur yang tangguh, industrialisasi yang inklusif dan berkelanjutan, kedepannya setiap layanan masyarakat akan terintegrasi di dalam aplikasi INA Digital, termasuk layanan pada Jamsostek Mobile,”ungkap Anggoro. 

Sejalan dengan visi BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro berharap kolaborasi yang tebangun dapat mendorong pekerja Indonesia untuk lebih cepat dan mudah mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan dimanapun dan kapanpun.

“Program ini sejalan dengan visi kami dalam mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan dan menyejahterakan seluruh pekerja indonesia. Untuk itu kami siap memberikan dukungan penuh agar program yang luar biasa ini bisa segera digunakan, sehingga semakin banyak pekerja yang Kerja Keras Bebas Cemas karena telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan sehingga menjadi sebuah langkah menuju Indonesia maju,”tutup Anggoro.

Dikesempatan terpisah, Kepala Kantor Cabang Karawang Imam Santoso mengatakan, aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) sangat membantu peserta, karena seluruh informasi peserta dan seluruh program layanan BPJS Ketenagakerjaan dapat dengan mudah diakses.

BACA JUGA:Dukung Pengamanan Pilkada, Pj Bupati Bekasi Minta Konflik di Masyarakat Diminimalisir

“Kami mendukung komitmen pemerintah dalam hal transformasi digital dan mendukung program pemerintah dalam single identify, kami juga terus meningkatkan pelayanan kepada peserta salah satunya dengan digitalisasi melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), kami juga selalu melakukan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan khususnya di Kota Karawang. Kami menargetkan seluruh peserta, khusunya Penerima Upah (PU) sudah memiliki aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Sehingga memudahkan dalam mengakses informasi seputar BPJS Ketenagakerjaan” tutup Imam. (*)

Kategori :