"PT Cipako itu saat ini seharusnya melakukan penyelesaian pembangunan, bukan malah mengelola parkir. Jadi kami berharap Pemkab saja yang mengelola PIC untuk kepentingan masyarakat daripada mementingkan segelintir orang," imbuhnya.
"Maka dari itu, pengelolaan harus di ambil oleh pemerintah daerah, karena apa, pasar waktu dipegang sama pemerintah daerah, kondisi pasar kondusif, ramai seperti semula. Ketika di ambil alih sama PT. Cipako dia tidak bisa menyelesaikan maka pengelolaan sudah jelas harus diambil alih oleh pemerintah daerah," tandasnya. (Iky)