Ia menegaskan, dirinya yang juga mendapatkan surat tugas untuk maju sebagai Bacabup di Pilkada 2024, harus siap menjalakan amanah yang diberikan oleh partai.
"Siapa pun yang sudah mendapatkan surat tugas dari DPP, memiliki kewajiban untuk melaksanakan tugas itu," tandas Sukur. (Siska)
.