KARAWANG - Pada Senin, 3 Juni 2024, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, H. Budianto, menghadiri acara penting yang diselenggarakan di halaman Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang. Acara tersebut adalah penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Karawang mengenai perpanjangan masa jabatan kepala desa di seluruh Kabupaten Karawang.
Dalam acara yang dihadiri oleh para pejabat tinggi dan masyarakat setempat, H. Budianto memberikan sambutannya yang menekankan pentingnya stabilitas dan kontinuitas kepemimpinan di tingkat desa. Penyerahan SK ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014. UU ini mengatur tentang penyesuaian masa jabatan kepala desa, yang kini diperpanjang selama dua tahun.
Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan desa. "Perpanjangan masa jabatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa program-program pembangunan yang telah direncanakan dan sedang berjalan dapat diselesaikan dengan baik," ujar H. Budianto dalam sambutannya.
Acara ini tidak hanya menjadi momen seremonial, tetapi juga refleksi atas komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat struktur pemerintahan di tingkat desa. Dengan perpanjangan masa jabatan, diharapkan kepala desa dapat lebih fokus dalam mengimplementasikan berbagai kebijakan yang telah disusun demi kesejahteraan masyarakat desa.
Penyerahan SK ini juga mendapat sambutan positif dari para kepala desa yang hadir. Mereka menyampaikan rasa terima kasih dan harapannya agar dengan perpanjangan masa jabatan ini, mereka dapat lebih optimal dalam melayani masyarakat serta menyelesaikan program-program pembangunan yang belum tuntas.
Di akhir acara, H. Budianto mengajak semua pihak untuk terus bersinergi dalam membangun desa yang mandiri dan sejahtera. "Kita semua memiliki peran penting dalam pembangunan daerah. Mari kita bekerja bersama-sama, antara pemerintah, kepala desa, dan masyarakat, untuk mencapai tujuan bersama kita," tutupnya.
Acara penyerahan SK tersebut berlangsung dengan lancar dan khidmat, serta menjadi simbol komitmen bersama untuk terus memajukan Kabupaten Karawang melalui kepemimpinan yang kuat dan berkelanjutan di tingkat desa.