DPRD Karawang Gelar Sidang Paripurna Terkait LKPJ Bupati Tahun 2023

Jumat 03-05-2024,11:59 WIB
Reporter : Rizki Andika
Editor : Rizki Andika

KARAWANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar sidang paripurna dengan agenda penetapan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang tahun 2023, pada Kamis, 2 Mei 2024. Sidang ini menjadi ajang bagi para legislator untuk mengkritisi berbagai aspek pelaksanaan pemerintahan, khususnya di bidang pendidikan.

 

Dalam sidang tersebut, para legislator menyoroti berbagai masalah yang masih terjadi dalam sektor pendidikan, terutama terkait sarana dan prasarana yang dianggap belum memadai. Hal ini mendorong para anggota dewan untuk mengajukan interupsi dan meminta Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, untuk mengevaluasi sejumlah kebijakan yang belum berjalan optimal.

 

Legislator Komisi IV, Indriyani, dalam pernyataannya menekankan pentingnya peningkatan indeks pendidikan. Berdasarkan LKPJ 2023, target capaian indeks pendidikan adalah 61,26, namun realisasinya hanya mencapai 60,69 dengan implementasi 9 program atau kegiatan. "Artinya, konsentrasi dan prioritas utama pendidikan perlu dimaksimalkan, karena menjadi hulu penyelesaian pengangguran dalam meningkatkan kapabilitas sumber daya manusia (SDM) generasi kita," ungkap Indriyani dari Fraksi Partai Nasdem. 

 

Ia juga menyoroti alokasi anggaran APBD II sebesar Rp 209 miliar dari total Rp 1,3 triliun yang seharusnya dapat meningkatkan kualitas pendidikan jika dikelola dengan baik. Indriyani menegaskan pentingnya kenyamanan sarana prasarana dan kesejahteraan pendidik untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Karawang. "Jangan sampai ada lagi bangunan sekolah yang roboh dan juga ambruk. Pada Hari Pendidikan, ini masih menjadi masalah jika Karawang masih berkutat pada sarana prasarana, kapan mau mencetak kualitas pendidikan dan literasinya," tegasnya.

 

Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Natala Sumedha, juga menyampaikan kekhawatirannya mengenai masalah pendidikan di Kabupaten Karawang. Menurutnya, kebutuhan ruang kelas masih menjadi isu utama, ditambah dengan pembukaan sekolah baru setiap tahun untuk menampung peserta didik yang belum terjangkau oleh sekolah yang sudah ada akibat sistem zonasi PPDB online. "Kalau setiap tahun kita membangun sekolah baru, sampai kapan pun anggaran kita tidak akan cukup untuk menyelesaikan masalah pendidikan ini. Kalau setiap tahun ada tambahan sekolah baru, maka butuh pembangunan ruang kelas baru, guru-guru baru, sedangkan banyak sekolah kita yang ambruk, yang tidak layak dan belum selesai diperbaiki," tandas Natala.

 

Sidang paripurna ini menjadi forum penting bagi DPRD Kabupaten Karawang untuk menegaskan perlunya perbaikan dan peningkatan kualitas pendidikan. Dengan berbagai masukan dan kritik yang disampaikan, diharapkan Bupati Karawang beserta jajaran pemerintahannya dapat mengambil langkah konkret untuk mengatasi berbagai permasalahan yang ada, demi tercapainya pendidikan yang lebih baik dan berkualitas di Kabupaten Karawang.

Kategori :