"Paling banyak di sini, perkara sajam, perkara 363, kekerasan maupun beberapa celurit yang kita musnahkan dari perkara begal, kalo di Kabupaten Bekasi perkara begal yang paling marak dan tinggi," kata dia.
BACA JUGA:Partai Gerindra Tegaskan Akan Jaga Terus Komitmen Koalisi Bersama NasDem dan PKS di Pilkada 2024
"Setiap tahun kalo peningkatan untuk perkara itu ada, makanya supaya tidak menumpuk berada di gudang barang bukti kita, makanya kita musnahkan," tandasnya. (Iky)