Ia menegaskan, apabila terbukti melanggar peraturan daerah yang berlaku. Maka pihaknya akan memberlakukan sanksi terhadap pihak terkait.
BACA JUGA:Geger! Jasad Ibu dan Anak di Lamongan Ditemukan di Dalam Warung, Diduga Korban Pembunuhan
BACA JUGA:H. Aep Syaepuloh dalam Kacamata Kiai (4)
"Jika memang terbukti melanggar, maka jelas, kami akan berikan sanksi tegas," kata Adi. (Siska)