Ketiga saksi hari ini diperiksa perihal kasus pelaporan Ketenagakerjaan.
"Jadwal jam 11 di ruang penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Jakarta Pusat," jelasnya.
Sebelumnya, seorang karyawati perusahaan game dan animasi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat mengaku dianiaya hingga dilecehkan oleh bosnya, bahkan dilarang ibadah.
BACA JUGA:DanMachi Season 5: Sinopsis dan Jadwal Rilis
Hal itu dikatakan oleh karyawati berinisial CS saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon pada Jumat, 13 September 2024.
Tak hanya dianiaya dan dilecehkan, CS juga dilarang beribadah oleh bosnya yang berinisial KCL yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Hong Kong.
Kata CS, hal itu tidak hanya dialami oleh dirinya. Sejumlah pegawai lain juga kerap mendapatkan perlakuan serupa.
"Kekerasan verbal dan fisik kerap dialami sejumlah pegawai. Bahkan ada pelecehan seksual," kata CS.
BACA JUGA:Blue Lock vs. U-20 Japan: Jadwal Rilis dan Sinopsis
"Saya juga dilarang untuk beribadah oleh KCL," ungkap. (dsw)