Beasiswa Karawang Cerdas 2024 Dibuka untuk Berbagai Jenjang, Simak Persyaratannya!

Selasa 24-09-2024,19:39 WIB
Reporter : Putri
Editor : Putri

c. Fotocopy Pasport mahasiswa yang dibuktikan dengan stempel kedatangan di negara tempat mahasiswa tersebut

kuliah;

d. Surat keterangan masih aktif belajar dari Perguruan Tinggi;

e. Kartu Mahasiswa dan apabila belum mendapatkan bisa menggunakan Surat Keterangan yang memuat Nomor Induk Mahasiswa;

f. Tidak sedang berhenti sementara/cuti bagi mahasiswa.

Jalur Prestasi Juara Umum Khusus SMP Negeri

a. Mempunyai sertifikat sebagai juara umum 1/2/3 pada semester genap kelas 8/9 dan dilegalisasi oleh sekolahnya;

b. Siswa SMP Negeri yang bersekolah di Kabupaten Karawang;

c. Surat keterangan masih aktif belajar dari sekolah;

d. Kartu Siswa dan apabila belum mendapatkan bisa menggunakan Surat Keterangan yang memuat Nomor Induk

Siswa Nasional;

e. Tidak sedang berhenti sementara bagi siswa.

Jalur Prestasi Peserta Musabaqah Tilawatil Qur’an Tingkat Provinsi (Kafilah Kabupaten Karawang)

a. Mempunyai Surat Keputusan Juara/Sertifikat pada Tahun 2023 sebagai juara 1/2/3 pada setiap cabang MTQ dari Dewan Hakim MTQ Tingkat Provinsi Jawa Barat dan atau LPTQ Tingkat Provinsi Jawa Barat dan dilegalisasi;

b. Warga Kabupaten Karawang yang bersekolah/kuliah di Kabupaten Karawang/Luar Kabupaten Karawang dan Warga Luar Kabupaten Karawang yang bersekolah /kuliah di Kabupaten Karawang serta menjadi kafilah Kabupaten Karawang dibuktikan dengan Surat Perintah/Surat Keputusan LPTQ Kabupaten Karawang;

c. Foto saat pertandingan dan penyerahan medali;

d. Surat keterangan masih aktif belajar dari sekolah/Perguruan Tinggi;

Kategori :