“Kami sebagai penyuluh merasa termotivasi untuk mengedukasi masyarakat tentang bagaimana memanfaatkan limbah ternak dengan baik. Ini tidak hanya mengurangi pencemaran lingkungan, tetapi juga menambah nilai ekonomi,” ujar salah satu PPL yang hadir.
BACA JUGA:Blue Lock S2 Episode 9, Sinopsis dan Tempat Nonton
BACA JUGA:Nonton 2.5 Jigen no Ririsa Episode 22 sub Indonesia
Dengan melibatkan berbagai pihak, sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah ini diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju pengelolaan sampah yang lebih baik di Jawa Barat, sekaligus mendorong terciptanya model pertanian dan peternakan terpadu yang berkelanjutan. ***