Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 81 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara. (Iky)
Fakta Terbaru Ayah di Sukatani yang Hamili Anak Kandungnya, Ternyata Digagahi Sejak..
Sabtu 14-12-2024,16:49 WIB
Editor : Ilham Prayogi
Kategori :