"Pelaku berhasil kami amankan, terjerat pasal berlapis pembunuhan berencana dengan ancaman paling berat hukuman mati," jelas Edwar.
Menurut Edwar, korban MD berprofesi sebagai draiver online R4 sedangkan pelaku berinisial AS (42) buruh lepas.
BACA JUGA:Pandangan Politik Budiwanto: Peta Jalan Pilkada Serentak di Era Reformasi
BACA JUGA:Indonesian Hypnosis Centre Kukuhkan Tokoh-Tokoh Ternama Menjadi Instruktur Hipnosis
"Pelaku telah merencanakan pembunuhan dengan motif ingin menguasai kendaraan R4 milik korban," ungkap Edwar. ***