BACA JUGA:Lapangan Mini Soccer Swatantra Wibawa Mukti Resmi Dibuka
"Kami juga sudah melaksanakan pengembalian barang bukti kepada yang berhak sebanyak 150 pengembalian," katanya.
Ia menjelaskan, pihaknya pun sudah menyetorkan Uang Rampasan Negara Sejumlah Rp68.567.240,- dan sudah menyetorkan uang pengganti Tindak Pidana Korupsi sejumlah Rp206.600.000-, serta sudah menyetorkan uang pengganti Tindak Pidana Korupsi (cq. Pupuk Kujang) sejumlah Rp4.257.568.854,-.
"Untuk tahun 2024 ini, total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti berhasil mencapai Rp5,12 miliar," paparnya.
Dengan pencapaian sejumlah prestasi ini, Kajari Syaifullah, SH.,MH., menegaskan bahwa Kejari Karawang akan terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Gift Exchange Angel Legion Terbaru di Akhir Tahun 2024, Klaim Segera!
BACA JUGA:Nonton Kami no Tou Musim 2 (Tower Of God Season 2) Episode 26, tanggal rilis dan tempat menontonnya
"Tahun depan, kami berkomitmen untuk lebih profesional, akuntabel, dan responsif dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi Kejari Karawang,” tutupnya. (Siska)