Capaian Kinerja Bidang PB3R Kejari Karawang Tahun 2024, Total PNBP Tembus Rp5,12 Miliar
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Agus Mariyanto, SH (yang pakai kacamata paling kiri)--karawangbekasi.disway.id
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PB3R) Kejaksaan Negeri Karawang (Kejari Karawang) berhasil meraih sejumlah prestasi dalam capaian kinerja pada pelaksanaan tugas pokok dan fungsi selama tahun 2024. Pada tahun ini, total PNBP mampu menembus hingga Rp5,12 miliar.
Kepala Kejari Karawang Syaifullah, SH.,MH., menyampaikan, selama tahun ini, Kejari Karawang telah melaksanakan beberapa capaian program sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.
Pelaksanaan setiap program dilaksanakan oleh seluruh bidang, yaitu Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bidang Pembinaan, Bidang Tindak Pidana Umum, dan Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti.
"Seluruh jajaran Kejari Karawang telah melakukan upaya yang maksimal dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi peran Kejaksaan melalui seluruh bidang pada Kejari Karawang," ujar Kajari Syaifullah, SH.,MH., saat Press Release Refleksi Akhir Tahun 2024, Jumat, 27/12/2024 yang mengusung tema penegakan hukum yang lebih baik dan hebat di Kabupaten Karawang.
Ia menjelaskan bahwa pada tahun ini, Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti telah melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti sebanyak 2 kali kegiatan dan memusnahkan barang bukti sebanyak 321 perkara.
"Kami juga sudah melaksanakan pengembalian barang bukti kepada yang berhak sebanyak 150 pengembalian," katanya.
Kajari Syaifullah, SH.,MH., mengatakan, pihaknya telah melaksanakan lelang barang rampasan negara melalui KPKNL sebanyak 2 kali kegiatan dengan total PNBP sejumlah Rp325.768.000,- dan melaksanakan penjualan Langsung barang rampasan negara sebanyak 4 kali kegiatan dengan total PNBP sejumlah Rp264.355.000,-.
"Kami pun sudah menyetorkan Uang Rampasan Negara Sejumlah Rp68.567.240,- dan sudah menyetorkan uang pengganti Tindak Pidana Korupsi sejumlah Rp206.600.000-, serta sudah menyetorkan uang pengganti Tindak Pidana Korupsi (cq. Pupuk Kujang) sejumlah Rp4.257.568.854,-," tegasnya.
Ia mengungkapkan, bahwa pada tahun 2024 ini, total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti berhasil mencapai Rp5,12 miliar.
"PNBP dari bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti itu, total keseluruhan Rp5,12 miliar," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: