Capaian Kinerja Kejari Karawang Tahun 2024, Selamatkan Keuangan Negara Hingga Miliaran Rupiah
Kajari Karawang Syaifullah, SH.,MH. (Tengah)--karawangbekasi.disway.id
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Jawa Barat merilis capaian kinerja sepanjang tahun 2024 yang disampaikan dalam Press Release Refleksi Akhir tahun 2024, di aula kantor setempat pada Jumat, 27/12/2024.
Refleksi Akhir Tahun 2024 ini mengusung tema penegakan hukum yang lebih baik dan hebat di Kabupaten Karawang.
Dalam capaian kinerja itu, meliputi Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bidang Pembinaan, Bidang Tindak Pidana Umum, dan Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti.
Kepala Kejari Karawang Syaifullah, SH.,MH., menyampaikan, selama tahun ini, Kejari Karawang telah melaksanakan beberapa capaian program sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.
BACA JUGA:Capaian Kinerja Kejari Karawang Tahun 2024, Selamatkan Keuangan Negara Hingga Miliaran Rupiah
BACA JUGA:Capaian Kinerja Bidang Pembinaan Kejari Karawang Tahun 2024, Realisasi PNBP Sukses Lampaui Target
"Seluruh jajaran Kejari Karawang telah melakukan upaya yang maksimal dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi peran Kejaksaan melalui seluruh bidang pada Kejari Karawang," ujar Kajari Syaifullah, SH.,MH.
Ia menjelaskan, adapun kinerja pada bidang intelijen selama tahun 2024, diantaranya, telah melaksanakan sebanyak 35 Surat Perintah Tugas Intelijen, melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat berupa penyuluhan hukum sebanyak 33 kegiatan, penerangan hukum 19 kegiatan, Jaksa Menyapa 7 kegiatan, dan Pengawasan aliran kepercayaan masyarakat 12 kegiatan.
"Bidang Intelijen juga telah berperan aktif dalam program Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah Kabupaten Karawang dan telah melakukan pengamanan terkait 8 Proyek Pembangunan Strategis Daerah," pungkasnya.
Sedangkan untuk capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus, Kajari Syaifullah, SH.,MH., memaparkan bahwa selama tahun ini, Bidang Tindak Pidana Khusus telah melaksanakan 3 penyelidikan, 5 penyidikan, 6 penuntutan, 1 upayah hukum, dan 8 eksekusi.
BACA JUGA:Capaian Kinerja Bidang PB3R Kejari Karawang Tahun 2024, Total PNBP Tembus Rp5,12 Miliar
Disamping itu, kata Kajari, Bidang Tindak Pidana Khusus pun telah berhasil melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara dengan total sebesar Rp.4,73 miliar.
"Terdapat Uang Tunai sebesar Rp.4,25 miliar yang dirampas untuk negara Cq. PT. Pupuk Kujang dan diperhitungkan untuk membayar uang pengganti atas nama Terpidana HERTANTO pada 3 September 2024," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: