Lebih lanjut, Oenk memastikan dalam pelaksanaan tahapan kampanye yang sudah belangsung itu tidak ditemukan yang melibatkan ASN, TNI, Polri, atau pihak yang dilarang berkampanye, serta mengawasi kepatuhan pelaporan dana kampanye melalui Sikadeka.
“Alhamdulillah, seluruh tahapan Pemilu Serentak 2024 berjalan lancar dan aman, termasuk Pilkada 2024. Tidak ada gugatan dari pasangan calon yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK),” tandas Khoirudin.
BACA JUGA:Wamenkomdigi Angga Prabowo Turun Langsung, Pastikan Jaringan Seluler Warga Lancar saat Libur Nataru
Dengan hasil ini, Bawaslu Kabupaten Bekasi berharap kerja pengawasan yang telah dilakukan dapat menjadi acuan dalam meningkatkan kualitas demokrasi di masa mendatang. (Iky)