Proses Coklit Pilkada di Kabupaten Bekasi Rampung 100%, Meski Sebelumnya Sempat Terkendala

Proses Coklit Pilkada di Kabupaten Bekasi Rampung 100%, Meski Sebelumnya Sempat Terkendala

Petugas Pantarlih telah menyelesaikan proses coklit data pemilih untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Bekasi--karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) telah menyelesaikan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Bekasi. 

Selanjutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi akan melakukan kroscek ulang untuk memastikan data tersebut sesuai.

Proses kroscek ulang akan dilakukan sebelum penetapan daftar pemilih sementara (DPS) pada awal Agustus mendatang. 

"Perlu kita sampaikan KPU Kabupaten Bekasi sudah menyelesaikan proses coklit hampir 100% sejak 2 hari yang lalu, Artinya hari Sabtu rekan-rekan dari Kordiv Data dan Informasi sudah melaporkan bahwa pergerakan e-coklit yang dilakukan teman-teman pantarlih sudah 100%," kata Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido, kepada Cikarang Ekspress, Senin (22/07).

BACA JUGA:Sah! 2.218 Anggota BPD di Karawang Dapat Perpanjangan Masa Jabatan Jadi 8 Tahun

Meskipun sudah rampung, Ali Rido mengatakan pihaknya masih harus menyelesaikan beberapa hal yang perlu dirapihkan. Kendati seperti data potensial yang harus input di e-coklit dan di marger kedalam sistem aplikasi sidalih.

Lebih lanjut, Ali menambahkan, setelah masa kerja  petugas pantarlih selesai, penyelenggara pemilu di tingkat Kecamatan dan penyelenggara pemilu tingkat Desa akan melanjutkan data pemilih dimaksud.

"Namun masih ada hal-hal yang harus kita rapihkan seperti data potensial yang harus dimasukkan ke dalam e-coklit yang nanti akan di marger ke aplikasi sidalih," kata Ali.

"Oleh karena itu selepas tanggal 24 Juli 2024 rekan-rekan pantarlih akan habis masa jabatan nya. Kemudian teman-teman PPS dan PPK yang akan melanjutkan Data tersebut," sambungnya.

BACA JUGA:Panwascam Kutawaluya Bentuk 'Pojok Pengawasan' untuk Fasilitasi Pengawasan Proses Pilkada Karawang 2024

Seperti diketahui, Pada Pemilu 2024 lalu, Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Bekasi berjumlah 2.200.209 orang yang tersebar di 23 Kecamatan di Kabupaten Bekasi. 

Sedangkan pada Pilkada 2024, mengacu Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) jumlah itu bertambah menjadi 2.258.378, yang menjadi sasaran Coklit. 

Jumlah itu merupakan sinkronisasi data Kementerian Dalam Negeri dengan daftar pemilih tetap (DPT) terakhir.

Coklit Sempat Terkendala

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: