DPRD Kabupaten Bekasi Dorong Solusi Tangani Cepat untuk Masalah JKN

Kamis 09-01-2025,01:55 WIB
Reporter : Risky Pangestu
Editor : Ilham Prayogi

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID – Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, mendesak pemerintah daerah melalui Dinas terkait untuk segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan permasalahan terkait kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Pasalnya, saat ini proses migrasi peserta JKN dari PBI APBD ke PBI APBN yang sempat menimbulkan keresahan di masyarakat dinilai tidak tersosialisasikan dengan baik.

“Proses migrasi ini mengharuskan penonaktifan sementara KIS, sehingga banyak masyarakat yang tidak bisa mengakses layanan kesehatan. Padahal, orang sakit tidak bisa menunggu. Kami meminta agar reaktivasi dilakukan segera sambil proses migrasi tetap berjalan,” ungkap Ade Sukron kepada Cikarang Ekspres Rabu (08/01).

Ade menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah mengajukan reaktivasi untuk 146.405 peserta JKN-PBI yang datanya tercatat di DTKS. Nantinya, mereka akan dialihkan ke PBI APBN. Sementara itu, 42.459 peserta KIS PBI non-DTKS tetap akan dilayani melalui Jamkesda sambil menunggu validasi data kependudukan.

BACA JUGA:MenPANRB-Mendagri Dorong Kepala Daerah Pastikan Tenaga Non-ASN Bisa Daftar dan Ikuti Seleksi PPPK Tahap II

BACA JUGA:Mengembalikan Kampung Budaya Jadi Pusat Kebudayaan dan Seni di Karawang

Ade Sukron juga menyoroti pentingnya sinergi antara instansi terkait, seperti Disdukcapil, Dinas Sosial, dan BPJS Kesehatan, untuk memastikan sinkronisasi data. Menurutnya, perbedaan data antara KTP dan kartu BPJS sering menjadi penghambat dalam pemberian layanan.

“Disdukcapil harus lebih proaktif dalam mensosialisasikan pentingnya verifikasi data kepada masyarakat. Jangan sampai masalah baru diatasi setelah ada kendala. Kita harus menghindari kelalaian administrasi yang dapat mengakibatkan ribuan warga tidak terlayani,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, saat ini Kabupaten Bekasi mengalokasikan anggaran untuk 714 ribuan peserta JKN yang dibiayai melalui APBD.

Meski demikian, DPRD akan terus mengevaluasi kemampuan keuangan daerah untuk memastikan keberlanjutan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat.

BACA JUGA:Kontraktor Hanya Kerjakan 48 Persen, Pemkab Karawang Putus Kontrak Pembangunan Jalan Cilebar-Betokmati

BACA JUGA:Lahan Sawah Abadi di Rawamerta Diuruk, Satpol PP ‘Gercep’ Datang Menyetop

“APBD Kabupaten Bekasi sudah berkontribusi besar di sektor kesehatan. Namun, kami juga meminta pemerintah provinsi untuk ikut bertanggung jawab. Ada tunggakan provinsi sekitar Rp80 miliar yang berdampak pada program kesehatan. Ini harus segera diselesaikan agar layanan masyarakat tidak terganggu,” jelas Ade Sukron.

Lebih lanjut, DPRD Kabupaten Bekasi berencana mengadakan rapat lanjutan untuk membahas pembiayaan layanan kesehatan lebih rinci.

Kategori :