Aup juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa dalam program Rutilahu ini, tidak ada biaya yang dipungut atau dibebankan kepada penerima bantuan. "Program ini benar-benar gratis, dan biaya pembangunan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah daerah," tegasnya.
Dengan adanya program Rutilahu ini, Aup berharap dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Karawang, khususnya bagi mereka yang tinggal di rumah yang tidak layak huni. Pembangunan rumah yang layak huni akan memberikan kenyamanan dan keamanan bagi warga serta mendukung terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan produktif.
"Dengan pembangunan rumah yang layak huni, kami berharap masyarakat Karawang dapat hidup lebih nyaman dan dapat berkontribusi lebih baik bagi pembangunan daerah ini," tutup Aup. (Siska)