Menghambat Investasi, Ini Modus-modus yang Biasanya Dilakukan Ormas di Kawasan Industri

Selasa 11-02-2025,07:44 WIB
Reporter : Risky Pangestu
Editor : Ilham Prayogi

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID – Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan, Sosial, dan Kemanan Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia, Darwoto menegaskan bahwa gangguan terhadap investasi memang terjadi, tidak hanya di Bekasi, tetapi juga di berbagai daerah industri lainnya.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya komunikasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan pihak industri untuk mengatasi potensi gangguan tersebut.

"Harus ada penanganan yang baik, artinya perlu dikomunikasikan oleh pemerintah kabupaten/kota yang ada kawasan industrinya, kemudian juga dari pihak aparat keamanan dalam hal ini kepolisian itu secara bersama-sama untuk melakukan komunikasi agar gangguan-gangguan dimaksud itu bisa dikurangi," kata Darwoto kepada Cikarang Ekspres pada Senin (10/02). 

Nemun demikian, ia menyebutkan bahwa iklim investasi di Kabupaten Bekasi masih cukup menjanjikan. Menurutnya, posisi strategis Bekasi sebagai gerbang utama dari Jakarta dan sebagai pelopor pengembangan kawasan industri di Indonesia menjadikannya tetap menarik bagi investor.

BACA JUGA:Galaxy S25 Series Hadir dengan 22 Fitur AI Terbaru, Lebih Canggih, Intuitif dan Responsif

BACA JUGA:Pj Gubernur Jabar Kunjungi Sekolah Mitra Industri MM2100, Pastikan Link and Match dengan Dunia Kerja

"Ya di Kabupaten Bekasi investasi yang masuk disini itu masih cukup menjanjikan, ya karena bagaimana pun juga Bekasi gerbang pertama dari Jakarta, jadi kalau mau ke koridor Jakarta itu ke Bekasi dulu dan itu merupakan pelopor pengembangan kawasan industri di Indonesia, sehingga Bekasi ini masih cukup menjanjikan," katanya. 

Gangguan Bisa Berujung pada Gagalnya Investasi

Darwoto mengungkapkan bahwa modus gangguan yang dilakukan terhadap perusahaan biasanya berkaitan dengan tekanan dari kelompok tertentu, seperti organisasi masyarakat (ormas), yang mengajukan proposal kerja sama kepada perusahaan. Jika proposal tersebut ditolak, mereka sering kali mengirimkan surat unjuk rasa hingga melakukan aksi demonstrasi.

"Biasanya mereka datang membawa proposal, lalu menekan perusahaan agar menerima. Jika ditolak, mereka mengirimkan surat hingga menggelar aksi. Hal ini harus dicegah karena bisa merugikan investasi," kata Darwoto.

Ia menambahkan bahwa fenomena ini sudah berlangsung lama, tetapi dalam beberapa tahun terakhir semakin meningkat. Jika tidak ditangani dengan baik, hal ini dapat berimbas pada berkurangnya minat investor untuk masuk ke Bekasi.

"Secara nasional, dampaknya bisa mencapai triliunan rupiah karena investasi satu perusahaan saja sangat besar. Jika perusahaan yang sudah masuk merasa terganggu, mereka akan menceritakan pengalaman buruknya kepada calon investor lain. Ini yang harus kita antisipasi bersama," imbuhnya.

BACA JUGA:Truk Pembawa Siswa SMK Rengasdengklok Terguling di Tegalwaru, Belasan Korban Luka-Luka

BACA JUGA:Bappeda Karawang Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan RKPD 2026

Kategori :