Jawa Barat, Disway.id – Pemerintah Pusat resmi memangkas alokasi dana transfer untuk Kabupaten Kuningan sebesar Rp111,4 miliar pada tahun anggaran 2025. Kebijakan ini membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan harus segera menyesuaikan rencana kerja serta struktur anggaran agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Pemangkasan ini disebut sebagai bagian dari penyesuaian fiskal nasional, di mana pemerintah pusat berupaya mengefisienkan belanja negara dan mengarahkan dana ke sektor prioritas nasional. Meski demikian, Pemkab Kuningan memastikan tidak akan mengorbankan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur vital.
“Kami sedang melakukan penyesuaian terhadap program-program yang tidak terlalu mendesak, agar layanan utama masyarakat tidak terganggu,” ujar salah satu pejabat di lingkungan Pemkab Kuningan.
BACA JUGA:Pemkot Bekasi Pangkas Anggaran Rp 153 Miliar, Fokus pada Efisiensi dan Stabilitas Keuangan Daerah
Pengurangan dana pusat seperti ini dapat berdampak pada keterlambatan atau penyesuaian beberapa program pembangunan daerah. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tetap memantau perkembangan dan kebijakan baru yang dikeluarkan pemerintah daerah setempat.***