KABUPATEN BEKASI - Renovasi terhadap perumahan dinas (rumdis) intansi vertikal menjadi bagian program prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Betapa tidak, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi tahun ini mengalokasikan Rp 9,58 miliar. Yakni, pembangunan mess karyawan Kejaksaan Negeri Bekasi sebesar Rp 6,59 miliar, rehab rumah dinas Polres Metro Bekasi di Tambun Selatan senilai Rp 1,59 miliar hingga rehab rumah dinas Korem 051/Wkt Rp2,99 miliar.
Merujuk data Korem 051 Wijayakarta, total rumah dinas 240 unit. Namun, hanya 11,69 persen di antaranya yang masih layak huni. Di sisi lain, dari jumlah unit yang ada itu juga masih belum sebanding dengan jumlah personel yang ada.
Kepala DCKTR Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto Prawiro, menjelaskan bahwa pembangunan fasilitas militer merupakan usulan masyarakat melalui musyawarah perencanaan pembangunan yang berjenjang, hingga mendapatkan persetujuan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), berdasarkan hasil penghitungan kemampuan keuangan daerah.
“Nah usulan ini dituangkan dalam RKPD (Rencana Kerja Perangkat Daerah) sebagai program prioritas pembangunan tahun ini,” ujar dia.
Menurut Benny, peningkatan fasilitas infrastrukur di Kabupaten Bekasi ini mencerminkan upaya kolaboratif antara pemerintah daerah, TNI, kepolisian dan kejakaaan dalam komitmen bersama terhadap keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, DCKTR Kabupaten Bekasi juga rehab gedung Koramil 9/Cibarusah Rp1,49 miliar, rehab gedung Koramil 12/Serang Baru Rp1,49 miliar, rehab gedung Koramil 13/Kedungwaringin sebesar Rp 748 juta dan pembangunan Yontaipur Kostrad tahap dua senilai Rp29,99 miliar. (Iky)