KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menerapkan strategi pengendalian tata ruang demi melindungi area persawahan. Setiap sawah yang dikonversi menjadi lahan terbangun harus diganti sawah baru dengan nilai dan luasan yang setara.
Hal ini seturut dengan kebijakan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang salah satunya fokus pada kemandirian bangsa melalui swasembada pangan. Di sisi lain, sebagai daerah industri, kebijakan mempertahankan lahan pertanian di Kabupaten Bekasi menjadi vital demi menjaga keseimbangan sektor industri dan agraris. "Jadi sesuai dengan yang dicita-citakan yaitu membangun kemandirian ekonomi daerah melalui optimalisasi potensi industri, pertanian, dan pariwisata. Dengan hal tersebut, diperlukan pengendalian demi menjaga keseimbangan, maju industrinya, sejahtera area persawahannya. Bangkit, maju, dan sejahtera,” kata Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Sementara itu, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Benny Sugiarto Prawiro mengatakan, dinamika perkembangan wilayah perkotaan dan kawasan industri menimbulkan tekanan besar terhadap eksistensi sawah produktif. Konversi lahan pertanian terjadi secara progresif sehingga perlu pengendalian. ”Kondisi ini menyebabkan lahan sawah menyusut dengan angka yang cukup signifikan setiap tahun, sehingga pengendalian perlu dilakukan,” kata dia. Berdasarkan analisis data dari citra satelit Landsat yang dilakukan pihaknya, terjadi penyusutan lahan pertanian di Kabupaten Bekasi sejak 1990. Ketika itu, lahan sawah dilindungi mencapai 61.000 hektare. Kemudian 23 tahun berselang, tepatnya pada 2013 menyusut menjadi 44.000 hektare. Jumlah itu menyusut kembali menjadi 35.000 hektare hanya dalam selang sembilan tahun atau 2022 lalu. Penyusutan ini, kata Benny, mencerminkan adanya tekanan dari ekspansi permukiman, kawasan industri, dan pembangunan infrastruktur, yang mengakibatkan alih fungsi lahan pertanian secara masif. Laju penurunan ini berdampak terhadap ketahanan pangan dan keseimbangan lingkungan. ”Jika tidak segera dilakukan pengendalian yang efektif dan konsisten terhadap pemanfaatan ruang, keberadaan LSD (lahan sawah dilindungi) dikhawatirkan akan terus tergerus, mengakibatkan degradasi sistem produksi pangan daerah. Maka disusun strategi pengendalian tata ruang yang fokus menjaga keberadaan LSD ini,” kata dia Strategi ini tertuang dalam Peraturan Bupati Bekasi tentang Pengendalian Tata Ruang terhadap LSD dengan Pemberian Insentif dan Disinsentif. Lahan sawah yang tergolong LSD tidak hanya memiliki nilai agronomis sebagai sumber pangan, tetapi juga memiliki fungsi hidrologis, ekologis, dan sosial yang mendukung ketahanan wilayah. Oleh karena itu, strategi pengendalian pemanfaatan ruang yang tidak hanya berbasis pengawasan, tetapi juga memuat pendekatan pemberian insentif dan disinsentif menjadi alternatif kebijakan yang adil. ”Pendekatan ini diharapkan dapat mengubah orientasi pengendalian dari sekadar pembatasan menjadi upaya fasilitatif yang mendorong kepatuhan secara sukarela dan berkelanjutan,” kata Benny Dalam Perbup disebutkan, setiap area persawahan yang dikonversi menjadi lahan terbangun harus diganti dengan area persawahan baru dengan nilai setara. Sebelum dikonversi, pemohon harus menyediakan lahan pengganti yang sesuai. Bagi pemohon yang mendukung keberlangsungan LSD dengan tidak membebaskan lahan sawah, insentif akan diberikan berupa kemudahan pengurusan izin. ”Kami meyakini konsep ini dapat menguatkan upaya menjaga LSD dalam pendekatan pengendalian tata ruang,” pungkas dia. (Iky)Ini Jurus Pemkab Bekasi Soal Konversi Sawah Diganti Lahan Baru Setara
Minggu 14-12-2025,17:49 WIB
Reporter : Risky Pangestu
Editor : Nazril
Kategori :
Terkait
Rabu 17-12-2025,17:11 WIB
Pemkab Bekasi Perketat Perizinan Pemanfaatan Tata Ruang
Selasa 16-12-2025,21:16 WIB
Pemkab Bekasi Bakal Setop Izin Hunian
Senin 15-12-2025,21:09 WIB
Revitalisasi Fasilitas Umum untuk Kenyamanan Warga
Senin 15-12-2025,07:11 WIB
Bukan Hanya Bangunan Baru, Fasilitas SDN 06 Wanajaya Juga Naik Kelas
Senin 15-12-2025,06:37 WIB
DCKTR Pastikan Proyek Infrastruktur Tepat Mutu dan Tepat Waktu
Terpopuler
Rabu 17-12-2025,11:47 WIB
Sekolah Kurang Guru dan Guru Perlu Melek Digitalisasi
Rabu 17-12-2025,14:20 WIB
Pupuk Kujang Ubah Sampah Plastik jadi Bahan Bakar Alternatif
Rabu 17-12-2025,12:31 WIB
Akhirnya, Pembangunan IPL Burangkeng Rampung 100%
Rabu 17-12-2025,17:11 WIB
Pemkab Bekasi Perketat Perizinan Pemanfaatan Tata Ruang
Terkini
Rabu 17-12-2025,17:11 WIB
Pemkab Bekasi Perketat Perizinan Pemanfaatan Tata Ruang
Rabu 17-12-2025,14:20 WIB
Pupuk Kujang Ubah Sampah Plastik jadi Bahan Bakar Alternatif
Rabu 17-12-2025,13:47 WIB
Hadiri Peresmian UPTD PPA. DCKTR: Siap Dukung Peningkatan Sarpras Pelayanan Publik
Rabu 17-12-2025,12:59 WIB