“Bukan dikurangi, tapi dialihkan kepada mereka yang lebih membutuhkan. Mudah-mudahan dengan data yang makin akurat, intervensi kita tepat dan hasilnya lebih berdampak,” katanya.
Menanggapi keluhan minimnya sosialisasi penonaktifan PBI, Kemensos akan memperbaiki mekanisme dengan memberi masa tunggu sebelum status dinonaktifkan.
“Nanti mungkin ditetapkan bulan ini, berlakunya dua bulan kemudian. Jika tidak ada reaktivasi atau keberatan, baru dinonaktifkan bulan berikutnya,” jelasnya.
Ia juga berharap rumah sakit tetap melayani pasien yang dinonaktifkan sembari solusi pembiayaan dibahas bersama pemerintah daerah atau pihak lain. Menurutnya, tidak boleh ada warga yang putus asa berobat karena ketiadaan biaya.
Saifullah Yusuf menegaskan, pemerintah saat ini tengah melakukan transformasi data sosial. Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dikelola oleh dan akan diperkuat melalui jalur formal mulai dari RT/RW, desa, dinas sosial, hingga kementerian.
“Data itu dinamis. Ada yang meninggal, pindah, lahir, berubah kondisi ekonomi. Jangan sampai kita membantu orang yang sudah meninggal atau sudah pindah,” tegasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan data yang ada, sekitar 45 persen penyaluran PKH dan sembako ditengarai kurang tepat sasaran. Untuk itu, Presiden menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 guna mendorong pembenahan data.
“Kita sedang transisi dan transformasi data. Kami ingin masyarakat memahami proses ini agar ke depan bantuan benar-benar tepat sasaran,” tandasnya. (Iky)