Gak Perlu Resign! Begini Cara Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 10 Persen Via Web

Rabu 20-05-2026,15:39 WIB
Reporter : Support Disway
Editor : Support Disway

e-KTP

Kartu Keluarga (KK)

Buku tabungan aktif

Surat keterangan masih bekerja dari perusahaan

NPWP (jika ada)

Cara Cairkan Saldo JHT 10 Persen via Web

Berikut langkah-langkah pengajuan pencairan secara online:

BACA JUGA:Hunian Layak ASN Kemenimipas Dibangun di Bekasi, Lokasinya di Cikarang Barat dan Cikarang Pusat

1. Buka website resmi BPJS Ketenagakerjaan di

BPJS Ketenagakerjaan

2. Pilih menu layanan klaim JHT

3. Isi data diri sesuai identitas peserta

4. Unggah dokumen persyaratan yang diminta

5. Pastikan nomor rekening dan data peserta sudah benar

6. Submit pengajuan klaim

7. Peserta akan mendapatkan jadwal verifikasi apabila diperlukan

Kategori :