e-KTP
Kartu Keluarga (KK)
Buku tabungan aktif
Surat keterangan masih bekerja dari perusahaan
NPWP (jika ada)
Cara Cairkan Saldo JHT 10 Persen via Web
Berikut langkah-langkah pengajuan pencairan secara online:
BACA JUGA:Hunian Layak ASN Kemenimipas Dibangun di Bekasi, Lokasinya di Cikarang Barat dan Cikarang Pusat
1. Buka website resmi BPJS Ketenagakerjaan di
BPJS Ketenagakerjaan
2. Pilih menu layanan klaim JHT
3. Isi data diri sesuai identitas peserta
4. Unggah dokumen persyaratan yang diminta
5. Pastikan nomor rekening dan data peserta sudah benar
6. Submit pengajuan klaim
7. Peserta akan mendapatkan jadwal verifikasi apabila diperlukan