"Bupati harus menjadikan hasil audit ini sebagai bahan koreksi diri. Dia harus membuktikan kapasitasnya dalam mengelola organisasi, mengendalikan birokrasi, serta memastikan tata kelola keuangan berjalan baik," katanya.
Terkait kemungkinan rotasi dan mutasi pejabat, Hamluddin menilai langkah tersebut perlu menjadi konsekuensi apabila terdapat pejabat yang tidak mampu menjalankan tugas sesuai tanggung jawabnya.
"Orang-orang yang tidak tepat di jabatannya harus diganti. Evaluasi harus dimulai dari lingkungan bupati, pimpinan daerah, OPD sampai mitra kerja pemerintah," tandasnya.
Senada, Dosen Universitas Muhammadiyah Indonesia (UM Indonesia), Adi Susila, mengatakan opini Disclaimer merupakan klasifikasi opini audit yang paling rendah. Menurut dia, kondisi itu mengindikasikan laporan keuangan belum dapat diyakini validitas maupun akurasinya.
"Maknanya laporan keuangannya tidak valid atau tidak akurat," kata Adi Susila.
Ia menilai akar persoalan yang paling mungkin terjadi ialah tidak sinkronnya dokumen laporan keuangan dengan kondisi riil di lapangan. Ketidaksesuaian tersebut membuat auditor kesulitan memperoleh bukti yang memadai untuk menyimpulkan kewajaran laporan keuangan.
"Intinya tidak sinkron antara dokumen laporan keuangan dengan fakta di lapangan," ujarnya.
Adi menambahkan, dampak opini Disclaimer bergantung pada penyebab yang melatarbelakanginya. Jika hanya terkait administrasi, dampaknya tentu berbeda dibandingkan apabila ditemukan pemborosan anggaran, kerugian negara maupun indikasi penyimpangan.