"Dampaknya tergantung disclaimer-nya karena apa. Bisa hanya masalah administrasi, bisa ada pemborosan, bisa ada kerugian negara, bisa juga ada penyimpangan," ucapnya.
Menurut dia, munculnya opini Disclaimer juga menjadi indikator bahwa sistem pengawasan internal belum berjalan optimal. Seandainya fungsi pengawasan Inspektorat maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) efektif, hasil audit BPK semestinya tidak sampai berujung pada opini Disclaimer.
"Harusnya kalau pengawasan internalnya bagus, hasil audit BPK tidak sampai disclaimer," katanya.
Karena itu, Adi mendorong kepala daerah tidak hanya berfokus menindaklanjuti rekomendasi BPK, tetapi juga melakukan evaluasi dan pembenahan secara komprehensif terhadap sistem pengelolaan keuangan daerah.
Terkait kemungkinan evaluasi kepala organisasi perangkat daerah (OPD), ia menilai langkah tersebut tidak cukup hanya didasarkan pada hasil audit BPK. Penilaian juga harus mempertimbangkan capaian target, visi, misi, dan program kepala daerah.
"Evaluasi juga harus melihat apakah target atau pencapaian visi, misi, dan program kepala daerah sudah sesuai dengan yang direncanakan," tuturnya.
Agar dapat keluar dari opini Disclaimer pada audit berikutnya, Adi menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur dan kelembagaan, disertai perbaikan tata kelola serta sistem pengelolaan keuangan daerah secara menyeluruh.
"Yang paling mendesak adalah peningkatan kapasitas aparatur dan kelembagaan, perbaikan tata kelola, serta perbaikan sistem," tandasnya.