Dugaan Pencemaran Limbah di Sungai Cilemahabang, DLH Gerak Cepat Telusuri Sumber Limbah
Tim dari Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat melakukan inspeksi mendadak dan mengambil sampel air di Sungai Cilemahabang, Kabupaten Bekasi, Sabtu (12/7/2025). Tim menemukan kondisi air yang berwarna hitam dan berbuih.(Foto: Humas Pemprov Jabar)--
Jawa Barat, Disway.id-Dugaan pencemaran air sungai Cilemahabang di Kabupaten Bekasi, Menuai kecamanan dari berbagai kalangan masyarakat. Dinas lingkungan hidup jawa barat bergerak cepat untuk mencari sumber pada Sabtu (12/7/2025).
Upaya peninjauan Sungai Cilemahabang dipimpin langsung Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar Ai Saadiah Dwidaningsih. Tim menyusuri area Sungai Cilemahabang untuk mengambil sampel air dari instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di kawasan industri.
Langkah ini diambil untuk menelusuri langsung sumber pencemaran sungai yang viral di media sosial seminggu ini dan mendapat perhatian khusus dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
BACA JUGA:Cemari Sungai Citaarum, DLH Pidanakan Pindo Deli, Sanksi Denda 3,5 Miliar
”Kami melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua kawasan industri yang diduga menjadi sumber pencemaran,” kata Ai dalam rilis dari Pemerintah Provinsi Jabar yang diterima Kompas pada Minggu (13/7/2025).
Ai mengungkapkan, dari pengamatan visual awal, tampak bahwa air limbah di lokasi pembuangan terlihat lebih gelap dari biasanya dan berbuih. Namun, untuk menentukan apakah limbah tersebut telah melebihi baku mutu, pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium.
”Sampel air dari titik pembuangan limbah akan diuji di laboratorium kami di Bandung dan kemungkinan keluar lima hari ke depan,” ujar Ai.
BACA JUGA:Langganan Pencemaran Kali Cilemahabang, DLH Kabupaten Bekasi Mandul Sanksi
Ai menegaskan, jika dari hasil uji laboratorium, sampel air melebihi ambang batas yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2024, perusahaan-perusahaan yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi tegas.
”Sanksinya bisa berupa sanksi administratif, perdata, hingga pidana jika menimbulkan korban,” ucapnya.
Sungai Cilemahabang berada di Desa Karang Bahagia dan Dewa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sungai ini merupakan sumber irigasi bagi lahan pertanian di sejumlah desa, termasuk di Kecamatan Sukatani.
BACA JUGA:Pencemaran Kali Bekasi Tak Ada Penyelesaian
Di lokasi ini terdapat beberapa kawasan industri yang melakukan layanan pengolahan air limbah dari industri tenant dengan 1.000 lebih industri, mulai dari industri tekstil hingga logam.
Mahesa meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk menindak tegas para pelaku pencemaran Sungai Cilemahabang. Videonya telah ditonton warganet hingga 31.600 kali hingga Minggu ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: