7 Unit bangunan Masih Berdiri Kokoh Di Tambun , Kasat Pol PP Bekasi : Lahannya Bersertifikat
Ilustrasi bangunan liar di bantaran sungai--
Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengembalikan fungsi saluran irigasi dan mencegah penyalahgunaan lahan sempadan sungai.
BACA JUGA:May Day, Pemkab Bekasi Berinovasi Pencatatan Kontrak Kerja Lewat Aplikasi Online
Selain itu, program normalisasi saluran air ini juga menjadi gebrakan sekaligus trobosan gubernur jabar Dedi Mulyadi untuk pengentasan masalah banjir yang sudah menahun di wilayah jawa barat khusunya kabupaten bekasi dan kota bekasi. (Kay)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: