Pengentasan Banjir, Pemkab Bekasi Tertibkan 1.315 Bangunan Liar di 120 Titik

Pengentasan Banjir, Pemkab Bekasi Tertibkan 1.315 Bangunan Liar di 120 Titik

Melihat Aktivitas Warga Korban Penggusuran Bangunan Liar di Tambun.--

Kabupaten Bekasi, Disway.id-Sebanyak 1.315 bangunan liar yang berada di sepanjang banataran kali dan berdiri di atas lahan negara di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, telah ditertibkan ada Senin (5/5/2025).

"Ini sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keindahan wilayah Kabupaten Bekasi, termasuk dalam upaya mencegah banjir yang dapat merugikan masyarakat secara luas," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, saat di wawancara bersama sejumlah jurnalis, Senin.

Bangunan liar yang ditertibkan tersebar di 120 titik, mencakup sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Tambun Selatan, Tambun Utara, Cibitung, Babelan, Cikarang Barat, Cikarang Utara, dan Kecamatan Tarumajaya.

BACA JUGA:290 Pejabat Kabupaten Bekasi Belum Setor LHKPN 2024, Siap-Siap Terancam Sanksi Ini!

Dedy menyatakan, kegiatan penertiban bangunan liar tersebut mempertimbangkan aspek tata ruang, keselamatan publik, serta kelancaran aliran air sungai.

Melalui kegiatan ini, ia berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan tata ruang.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya mengatakan bakal terus menjalin koordinasi dengan dinas terkait serta aparat kecamatan untuk mempercepat penataan kawasan terdampak penertiban bangunan liar.

"Kegiatan ini juga menjadi bagian dari agenda penataan ruang berkelanjutan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah Kabupaten Bekasi," katanya.

BACA JUGA:Otak Atik APBD, Pemkab Bekasi Efisiensi Ulang Anggaran

Pemerintah Kabupaten Bekasi juga telah menjadwalkan penertiban tambahan di sejumlah lokasi lain dalam beberapa bulan ke depan.

Penertiban ini menyasar seluruh area yang dinilai mengganggu ketertiban umum serta tidak sesuai dengan peruntukan lahan.

"Penertiban ini akan dilakukan secara bertahap. Bukan semata-mata untuk menggusur, melainkan untuk membangun ruang yang lebih tertib, sehat, dan aman bagi masyarakat," ucapnya. (Kay)

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: