Diborong Satu Desa, 89 Siswa Gagal Masuk SMAN 3 Cikarang Utara, Tapi Bisa Daftar Jalur Prestasi

Diborong Satu Desa, 89 Siswa Gagal Masuk SMAN 3 Cikarang Utara, Tapi Bisa Daftar Jalur Prestasi

Jalur Domisili SPMB SMAN 3 Cikarang Utara diborobg Desa Waluya --

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID – Sebanyak 89 anak dari wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi belum berhasil diterima dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili di SMAN 3 Cikarang Utara. Mereka akan diberi kesempatan kembali melalui tahap kedua, yaitu jalur prestasi, yang dibuka pada 24 Juni hingga 1 Juli 2025.

Keputusan ini diambil berdasarkan hasil musyawarah yang digelar antara unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), pihak sekolah, pengawas, kepala desa, serta perwakilan warga. 

Musyawarah tersebut menghasilkan kesepakatan agar seluruh siswa yang belum terakomodir dapat diarahkan mengikuti jalur berikutnya.

“Dari data yang disampaikan, total ada 89 anak yang belum masuk di tahap pertama. Mereka bisa mencoba lagi di tahap kedua, jalur prestasi. Ikuti saja prosesnya karena memang daya tampung sekolah terbatas,” ujar Camat Cikarang Utara, Enop Can, Kamis 19 Juni 2025.

Pada tahap pertama, SMAN 3 Cikarang Utara telah menerima sebanyak 151 siswa baru dari jalur domisili. Jumlah itu setara 35 persen dari total daya tampung tahun ini yang mencapai 432 kursi, sebagaimana diatur dalam Juklak dan Juknis SPMB SMA/SMK Tahun 2025 yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Ketua SPMB SMAN 3 Cikarang Utara, Yuliani, menyebutkan bahwa mayoritas siswa yang diterima melalui jalur domisili berasal dari Desa Waluya. 

“Dari 151 siswa yang diterima, sebanyak 146 di antaranya berasal dari wilayah Waluya,” katanya.

Yuliani juga mengimbau kepada orang tua yang anaknya belum diterima agar segera mempersiapkan dokumen untuk jalur prestasi. 

Jalur ini terbuka bagi siswa dengan nilai rapor yang baik atau memiliki prestasi di bidang akademik dan non-akademik.

“Nanti akan dilihat rapornya, atau piagam-piagam prestasi baik akademik maupun non-akademik,” imbuhnya.

Dengan dibukanya tahap kedua, masyarakat diharapkan tetap tenang dan mengikuti seluruh prosedur yang telah ditetapkan. Proses seleksi akan dilakukan secara objektif sesuai ketentuan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. (Iky)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait