DPRD Kabupaten Bekasi Wacanakan Pembentukan Pansus PAD
--
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi berencana akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) tentang Pendapatan Asli Daerah. DRPD menilai Pemerintah Daerah kurang mengoptimalkan sumber pendapatan yang menjadi biaya pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Bekasi, Helmi menuturkan Fraksi Gerinda menginisiasi dalam perencanaan pembentukan Pansus Pendapatan Daerah.
“Kami sudah mengajukan surat dari Fraksi Gerindra untuk menyoroti sumber pendapatan,”kata Helmi kepada awak media, Senin (25/8/25).
Dikatakan Helmi, melalui surat dari Fraksi Gerindra untuk tidak mengulangi mekanisme pengelolaan pendapatan pada dinas terkait yang memiliki tugas pokok dan fungsi dalam mencari pendapatan. Namun tidak membebankan masyarakat melalui pajak pajak daerah.
Menurutnya, Daerah Kabupaten Bekasi merupakan kawasan industri terbesar. Hanya saja untuk memaksimalkan pendapatan masih kurang baik. Oleh sebab itu melalui kajian partainya mengajukan untuk membentuk Pansus Pendapatan Daerah.
“Nantinya kami akan berusaha untuk mengetahui berapa wajib pajak dari sektor restaurant, lalu berapa sektor pajak selain PBB dari kawasan industri, ketika sumber-sumber sektor pajak serta jumlah wajib pajak diketahui serta mekanisme. Sehingga DPRD yang memiliki fungsi pengawasan bisa mengetahui. Apakah total target PAD yang ditargetkan Rp. 4,1 triliun sudah maksimal atau belum,”jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron membenarkan adanya ajuan Pansus Pendapatan Daerah dari Fraksi Gerindra.
Hanya saja untuk pengajuan tersebut perlu ada pembahasan yang sesuai dengan tata tertib (tatib) DPRD. Kemudian nantinya akan dibahas tingkat pimpinan DPRD, lalu dibahas kepada masing masing Fraksi DPRD Kabupaten Bekasi.
“Jadi ini baru usulan Fraksi Gerindra. Kami juga akan bahas seperti apa kajian dari Fraksi Partai Gerindra. Sehingga dinilai penting untuk membentuk Pansus pendapatan daerah,”kata Politisi Partai Golkar ini.
Ade juga mengakui, dari optimalisasi pendapatan daerah melalui pajak daerah baru mampu naik sebesar 2,8 persen setiap tahun. Menurut dia anatara bapenda dan Bappeda ada perbedaan pendapat terkait target capaian pendapatan daerah.
“Kami (DPRD) Kabupaten Bekasi menilai memang masih optimal. Namun untuk mengajukan Pansus ini pendapatan daerah memang perlu pembahasan seluruh Fraksi DPRD. Sebab hal ini merupakan keputusan lembaga DPRD,”ucapnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Bekasi, Faisal menyampaikan terkait rencana Fraksi Partai Gerindra yang mengajukan Pansus pendapatan sudah menjadi pembahasan internal para Anggota DPRD.
Kata Faisal, adanya pengurangan transfer Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat menjadi dilema untuk keuangan daerah.
“Adanya kebijakan dikurangi sebesar 37 persen transfer DAK dari pemerintah pusat. Tentunya ini menjadi keterbatasannya keuangan daerah. Namun Hal ini jangan sampai membebankan masyarakat melalui pajak yang ditinggikan. Jangan sampai terjadi juga kemarahan masyarakat seperti di Pati dan hampir terjadi di Cirebon. Oleh sebab itu harus diformulasikan antara DPRD dan Eksekutif yang menjadi sebuah kebijakan untuk kepentingan masyarakat,”ucapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: