Inspektorat Bekasi Gelar Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Pemeriksaan
Inspektorat Daerah Kabupaten Bekasi akan menggelar kegiatan pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan internal tahun anggaran 2022 hingga 2025. --karawangbekasi.disway.id
Sementara pada Jumat (29/8/2025), agenda ditutup dengan pemanggilan sejumlah kecamatan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Dinas Pertanian, serta Dinas Perindustrian.
Subarnas menegaskan, pemutakhiran data ini tindak lanjut pemeriksaan merupakan bagian penting dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.
"Langkah ini juga menjadi instrumen untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi," tandasnya. (Iky)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: