DCKTR Kabupaten Bekasi Rehab Gedung Koramil 12/Serang Baru

DCKTR Kabupaten Bekasi Rehab Gedung Koramil 12/Serang Baru

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupatean Bekasi, Benny Sugiarto Prawiro monitoring Markas Yontaipar Kontrad--

KABUPATEN BEKASI - Upaya peningkatan sarana prasarana pertahanan dan keamanan di wilayah Kabupaten Bekasi, terus berlanjut. 

Kali ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi melakukan rehab gedung Koramil 12/Serang Baru. Rehabilitasi infrastrukur TNI ini bersumber dari APBD 2025 sebesar Rp1,49 miliar. 

Kepala DCKTR Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto Prawiro, menjelaskan bahwa pembangunan fasilitas militer merupakan usulan masyarakat melalui musyawarah perencanaan pembangunan yang berjenjang, hingga mendapatkan persetujuan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), berdasarkan hasil penghitungan kemampuan keuangan daerah. 

“Nah usulan ini dituangkan dalam RKPD (Rencana Kerja Perangkat Daerah) sebagai program prioritas pembangunan tahun ini,” ujar dia belum lama ini.

Menurut Benny, peningkatan fasilitas militer di Kabupaten Bekasi ini mencerminkan upaya kolaboratif antara pemerintah daerah,  TNI,  dalam komitmen bersama terhadap keamanan dan kesejahteraan masyarakat. 

Di mana, Koramil merupakan satuan teritorial TNI AD di tingkat kecamatan, bertanggung jawab untuk pembinaan teritorial dan mempersiapkan pertahanan wilayah di darat. Tugas pokok Koramil adalah mendukung tugas pokok Komando Distrik Militer (Kodim). 

Selain Koramil 12/Serang Baru, DCKTR Kabupaten Bekasi juga rehab rumah dinas Korem 051/Wkt Rp2,99 miliar, Koramil 09/Cibarusah Rp1,49 miliar serta Koramil 13/Kedungwaringin Rp748 juta. 

Lalu, pembangunan Yontaipur Kostrad tahap dua senilai Rp29,99 miliar. (Iky)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: