Sisa 18 Hari Lagi, Program Penghapusan Denda Pajak Daerah Karawang Segera Berakhir
--
Masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini dapat langsung mendatangi Kantor Bapenda Karawang. Pemerintah berharap, dengan adanya penghapusan denda ini, warga semakin ringan dalam memenuhi kewajiban pajaknya sekaligus berkontribusi bagi pembangunan daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: