Jaring Tak Terlihat di Tengah Ombak: Nelayan, Laut, dan Rasa Aman
Jaring Tak Terlihat di Tengah Ombak: Nelayan, Laut, dan Rasa Aman.--karawangbekasi.disway.id
Laut bagi Admo bukan sekadar tempat bekerja—ia adalah halaman rumah masa kecilnya. Sejak bocah ia sudah diajak ayahnya mengarungi biru yang tak pernah sama setiap hari. Di Dusun Tangkolak, Desa Sukakerta, Kecamatan Cilamaya Wetan, hampir seluruh warga menjalin hidup dengan Laut. Di sanalah ia tumbuh, belajar membaca arus seperti membaca doa.
Setiap pagi ia berangkat sebelum matahari membuka matanya. Untuk menyelam ia turun sedini mungkin, sementara untuk jaring, ia baru kembali ketika malam telah menghamparkan gelap.
Namun sebelum mengenal BPJS Ketenagakerjaan, setiap keberangkatan selalu meninggalkan sehelai kecemasan di pundaknya. Ia membawa tubuhnya ke tengah laut, tapi pikirannya selalu tertinggal di rumah—bersama istri dan anak kecil yang menunggu.
"Kini lebih tenang," ucapnya lirih. "Kalau saya tinggalkan keluarga untuk bekerja, saya merasa lebih aman."
Ia mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Karawang, yang telah membuka pintu perlindungan bagi nelayan kecil sepertinya.
Di Karawang, upaya melindungi para penjaga laut itu mulai terasa sejak 2024. Kepala Dinas Perikanan setempat, Agus Kurnia, melalui Kepala Bidang Tangkap Melie Rahmawati, menyebut bahwa Kabupaten Karawang telah menggerakkan Program Perlindungan Nelayan melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Memasuki 2025, sebanyak 3.448 nelayan dari 12 kecamatan—dari Pakisjaya yang berangin hingga Cilamaya yang sibuk—telah mendapat payung jaminan yang diharapkan membuat langkah mereka di laut terasa sedikit lebih aman.
Program yang berlandaskan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan itu kini menjadi semacam pegangan baru bagi para nelayan kecil Karawang. Mereka yang berlayar dengan kapal di bawah 5 GT diprioritaskan, sementara seluruh iurannya ditanggung pemerintah daerah—sebuah kemewahan yang jarang dinikmati pekerja laut kecil.
Setahun sebelumnya, baru 2.189 nelayan yang masuk dalam perlindungan itu, sekitar 37,68 persen dari total 9.152 nelayan di Karawang. Namun Dinas Perikanan memastikan langkah ini tidak berhenti di situ. Program perlindungan itu akan terus direntangkan, seluas mungkin, agar setiap nelayan kecil—yang hidupnya bergantung pada cuaca dan ombak—merasa bahwa negara benar-benar hadir untuk mereka.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: