Pemprov Jawa Tengah Bebaskan Pungutan SMA, SMK, dan SLB Negeri Sejak Tahun 2020
Pemprov Jawa Tengah telah membebaskan pungutan untuk pendidikan SMA, SMK, dan SLB Negeri sejak tahun 2020--karawangbekasi.disway.id
"Perlunya sinergi kebijakan melalui penyusunan roadmap bersama antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, agar tidak terjadi duplikasi dan kesenjangan layanan," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Taj Yasin juga menyebutkan bahwa sejumlah pemerintah kabupaten/kota juga telah berkomitmen tinggi terhadap pendidikan dasar di daerahnya. Antara lain di Kota Semarang, yang mengalokasikan anggaran dinas pendidikan sebesar Rp1,318 triliun pada tahun 2025 atau setara dengan 21,07 persen dari APBD Kota Semarang Rp6,253 triliun.
"Alokasi untuk SD swasta di Kota Semarang senilai Rp11,908 miliar dan SMP Swasta sebesar Rp11,76 miliar," kata Taj Yasin.
Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan mengatakan, kunjungan kerjanya adalah dalam rangka menyerap aspirasi langsung dari masyarakat. Dalam kesempatan itu, ia menyerap aspirasi terkait putusan MK, yang memperkokoh keberpihakan terhadap pendidikan dasar gratis.
Pihaknya menyampaikan apresiasi terhadap Pemprov Jateng dan Pemda kabupaten/kota yang telah memberikan komitmen dalam penyelenggaraan pendidikan tingkat dasar dan menengah. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: