Dalam Rangka Penataan Kawasan Kumuh, Pemkab Bekasi Bagun Sarana Umum MCK

Dalam Rangka Penataan Kawasan Kumuh, Pemkab Bekasi Bagun Sarana Umum MCK

  METRO CIKARANG - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) tahun ini, merealisasikan pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) dan membangun sarana fasilitas umum MCK (Mandi, Cucu, Kaskus), Tahun Anggaran 2022. Kepala Bidang Kawasan Permukiman Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Yayan Yuliandi mengatakan, SPALD-S dan MCK ini merupakan Program Pemerintah Pusat dan Daerah Kabupaten Bekasi, terkait penataan kawasan kumuh. " Ditahun 2022 ini kita membangun lebih kurang 1400 paket yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun dari Dana Alokasi Khusus (DAK) membangun MCK, " kata Yayan kepada awak media, Jumat (8/7), kemarin. Ia menjelaskan, pembangunan MCK tersebut tersebar di wilayah Kabupaten Bekasi. Selian itu, kegiatan ini sifatnya swakelola tipe 4 melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir menjelaskan, program pemerintah daerah dalam merehabilitasi rumah tidak layak huni terus berjalan sesuai dengan ketentuannya. Termasuk juga pembangunan MCK dan SPALD-S di lingkungan masyarakat dengan kategori yang kurang mampu. “Harapannya agar masyarakat tidak lagi membuang air besar sembarangan demi menjaga kesehatan masyarakat sekitar dan lingkungannya. Semoga apa yang kita fasilitasi ini dapat dijaga dengan baik dan dapat berguna bagi kelangsungan hidup masyarakat setempat,â€ kata Nur Chaidir. (mil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: