Konvoi Bawa Celurit, Puluhan Siswa SMK Diamankan karena Hendak Tawuran
PULUHAN siswa salah satu SMK Kota Cirebon terlibat tawuran, kejadian ini kembali marak di tengah PTM 100 persen yang baru saja berjalan dua hari. Puluhan pelajar tersebut digelanda ke Polres Cirebon Kota karena tawuran dengan pelajar lainnya, Senin (10/1/2022). Sedangkan di Kabupaten Cirebon, belasan pelajar SMP konvoi sambil membawa senjata tajam. Aksi tersebut meresahkan warga. Puluhan pelajar dari SMK Cirebon saling lempar batu di tengah jalan, Senin (10/1) sekitar pukul 15.00 WIB. Kembali ke kejadian di Jl By Pass Kota Cirebon, pada saat pelajar saling lempar batu, bentrok berhasil digagalkan. Puluhan pelajar dari SMK kemudian digelandang ke Mako Polres Cirebon Kota (Ciko). Salah seorang warga, Aji mengatakan, aksi tawuran semacam ini perlu sanksi yang membuat jera. “Pelajar kayak gini tidak bisa dimaafkan. Sekalian saja diberikan pelajaran dengan dipenjara. Minimalnya 3 hari atau Seminggu disel untuk membuat jerah,†tegasnya. Desak Polisi Berikan Sanksi Tegas Kata Aji, saat ini tidak ada korban dalam kejadian tersebut. Tapi, bila sampai ada masyarakat yang menjadi korban karena ulah pelajar, aparat harus bertindak tegas sebagai langkah pencegahan. “Perhatikan sekolahnya, bila perlu sekolah diberikan sanksi atau pelajar dikeluarkan dari sekolah sebagai efek jera,†keluhnya. Terpisah Kapolres Ciko AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Samapta AKP Bekti Setiawan membenarkan adanya peristiwa tersebut. Pihaknya sudah mengamankan pelajar yang melakukan aksi tawuran. Pelajar tersebut juga dilakukan penggeledahan, namun tidak ditemukan benda mencurigakan. “Iya ada sekitar 34 pelajar SMK yang kami amankan dari Polsek Kesambi kemudian dibawa ke Polres Ciko. Sekarang lagi pendataan terhadap mereka. Akan kami bina mereka agar tidak mengulangi perbuatannya,†tukasnya. Sementara itu, dalam kejadian di Klangenan, sekelompok pelajar yang membawa celurit dan senjata tajam lainnya terekam dalam video dan viral di media sosial. Warga berharap, kepolisian dapat mengusut para pelaku dan diberikan sanksi tegas. Mengingat perbuatan mereka telah meresahkan pengguna jalan. (bbs/rc/kbe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: