Gelar Rapat Dengar Pendapat, Komisi III Bahas Pembangunan Jembatan KW 6
KARAWANG - Komisi Ill DPRD Kabupaten Karawang melaksanakan rapat dengar pendapat dengan Karawang Budgeting Control (KBC) terkait pembahasan pembangunan jembatan KW 6, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat. Dengan mengundang pihak-pihak terkait (ASDA III, Kepala Dinas PUPR, Kepala Barjas Kab. Karawang) pada Jumat (11/3/2022 ) bertempat di ruang Komisi III DPRD Kabupaten Karawang. Ketua Komisi 3 DPRD Karawang Endang Solihin menuturkan, rapat dengar pendapat menjadi masukan bagi Pemkab Karawang dan dinas terkait untuk terus konsisten mengemban tanggung jawab. "Ada masukan tadi dari rekan-rekan KBC sebagai kontrol keuangan di Karawang perihal pembangunan, ini jadi masukan berarti untuk dinas terkait dalam menyusun perencanaan, penganggaran, dan pengawasan dari dinas terkait. Terutama program-program strategis daerah yang programnya di atas Rp 10 miliar," ujar Endang. Endang mengatakan, bawah setiap kali melakukan perencanaan konstruksi perlu menggunakan jasa konsultan. Sehingga tidak menyalahkan pihak ketiga dan mengawasi setiap pekerjaan yang sudah ditentukan agar hasilnya lebih efektif. "Kedua, mensinyalir perencanaan tadi kepala dinas menyampaikan perencanaan menggunakan jasa konsultan. Nah makannya konsultan nanti harus betul-betul cek di lapangan," ungkapnya. "Dalam hal ini, kita tidak serta merta menyalahkan pihak ketiga, karena mereka kan membuat sesuai dari draft perencanaan dari pemerintah daerah atau dinas terkait. Ini jadi evaluasi bersama, kepala dinas juga sudah siap melakukan koreksi itu, luar biasa,†tambah Endang. KBC (Karawang Budgeting Control) merasa amblasnya jembatan KW 6 ini bukan sekadar permasalahan sepele. Amblasnya jembatan ini akibat dari Dinas PUPR Karawang kurang melakukan tugas dengan baik. (red/kbe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: