Surat Pengalihan Pengelolaan Pasar Cikampek 1 Hoaks, Nama Bupati Cellica Dicatut?
SURAT pengalihan pengelolaan Pasar Cikampek 1 yang baru-baru ramai dinilai hanya isapan jempol alias hoaks. Pemkab Karawang melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan menegaskan jika surat pengalihan pengelolaan Pasar Cikampek 1 dari Celebes Natural Propertindo (CNP) ke PT. Bina Insani Sejahtera Abadi merupakan hoaks. Kadisperindag Karawang, Ahmad Suroto menegaskan tak pernah ada pembahasan, rapat apalagi keputusan pemindahan pengelola pasar sebagaimana surat yang berdedar dan mencatut nama dan jabatan bupati. Jadi surat pengalihan pengelolaan Pasar Cikampek 1 tidaklah benar. Baca Juga: Pro Kontra Pengelolaan Lahan Parkir Pasar Cikampek 1 “Tidak ada surat pemohonan, dan tidak ditindaklanjuti dengan rapat. Itu surat hoaks, tulis saja hoaks. Pemindahan pengelola pasar dalam sistem BoT tidak semudah itu,†kata Suroto kepada KBE. Sebelumnya diketahui beredar pesan berupa format tulisan surat atan nama Bupati Karawang, Cellica Nurrchadiana yang berisi mengabulkan permohonan BOT Pasar Cikampek 1 oleh PT. Bina Insani Sejahtera Abadi Cibinong Bogor menggantikan PT. Salebes Natural Propertindo Jakarta. Di surat itu setidaknya ada tujuh poin hak dan kewajiban yang telah dijalankan oleh PT Celebes dan PT Bina Insani dalam rangka melakukan proses peralihan pengelolaan. Sejauh ini belum ada yang tahu siapa pembuat dan penyebar surat berantai di media sosial itu. Yang jelas surat yang mengklaim nama dan jabatan bupati itu tertuju kepada Abdul Malk Mudofar yang tertulis sebagai CEO PT MOE yang tertulis menjadi Corporate Guaranted atau perusahaan penanggung dari PT Bina Insani. Baca Juga: Reses Banjir Keluhan Pedagang Pasar Cikampek 1, Ihsanudin: Pemkab Harus Segera Bertindak “BoT itu kalau tidak ada pengunduran diri dari pengelola atau pemutusan kontrak dari Pemkab Karawang ya jalan terus. Kalau pun semisal di tengah jalan mengundurkan diri atau kontraknya diputus, pasti ada lelang ulang. Misal BoT pasar kan waktunay 25 tahu, di sisa waktu sepuluh tahun, pengeloka diputus kontraknya, Pemkab buka lelang untuk perusahaan pengganti waktu pengelelolaanya 10 tahun. Karena si pemenang statusnya pengganti dan meneruskan BoT dari pengelola sebelumnya,†kata Suroto. Di tempat terpisah, Ketua Ikatan Pedagang Pasar Pasar Cikampek 1 (IPPTU) Yudi Jamaludin membantah isi surat yang menerangkan PT MOE Co.Ltd TBK Grup atau PT Bina Insani bakal menggantikan PT Celebes Natural Propertindo. Hal itu dikarenakan sampai saat ini kontrak pengelolaan Build Operate Transfer (BOT) pasar Cikampek 1 masih dikelola PT. Celebes. Yudi meyakini Pemerintah Daerah (pemda) Karawang tidak akan gegabah dengan pengalihan pengelolaan itu jika kontrak yang masih berlaku belum habis atau adanya pemutusan kontrak, percis seperti sebelumnya PT Celebes mengambil alih dari PT ALS. Baca Juga: Isuzu dan La Tanza Bagikan Goodie Bag di Pasar Cikampek "Percisnya seperti pengalihan PT als ke PT Celebes kan pemda itu memberikan pengelolaan ke Celebes dengan dasar putus kontrak dulu. Akhirnya kan lelang ini diputus dulu PT ALS nya oleh pemda, setelah diputus kontrak baru dilelang oleh PT Celebes kata saya seperti itu," kata Yudi saat diwawancara oleh KBE melalui telpon. Ia membeberkan jika pemda gegabah mengambil alih keputusan pergantian pengelolaan secara sepihak, pastinya pemda bakal digugat oleh kuasa hukum PT Celebes. "Tidak semudah itu, bisa-bisa pemda digugat oleh PT Celebes. Tidak mungkin pemda gegabah, apalagi disini ada koperasi kopassus, ada tim hukumnya yang mempelajari segalanya." katanya. Dirinya mengaku pernah mendapatkan surat tersebut, dan menanyakan ke pemda tentang surat itu dan jawaban dari pemda surat tersebut merupakan hoaks. Karena dalam surat tersebut tidak ada tanda tangan bupati secara utuh. Meskipun Yudi mengamini PT Celebes memiliki beban Pajak Asli Daerah (PAD) dalam menjalankan operasinya, bukan artinya semena-mena dalam memberikan pengelolaan pasar Cikampek 1 kepada pihak baru. "Itu ada tanda tangan bupati tidak, saya pernah dapet (surat tersebut, red). Tidak bakal semudah itu, pastinya pemda tidak gegabah. Pasti ada pertimbangan dari PT. Celebes. Hak pengelolaan (PT. Celebes, red) yang ditunjuk pemda sudah mengeluarkan uang itu walaupun memang punya beban PAD tidak semudah itu pastinya ada pembicaraan dulu" kata Yudi. Di sisi lain, Yudi mengatakan pedagang pasar Cikampek 1 mengikuti aturan dari pemda siapapun yang menjadi pengelola yang memiliki legalitas hukum. "Kalo pedagang mah siapapun yang ditunjuk oleh pemda, kami mengikuti apa yang sudah jadi aturan. Untuk saat ini ditunjuk oleh pengelola oleh pemda PT Celebes, sampai saat ini belum ada pemutusan dan penunjukan pihak lain," kata Yudi. "Kalau memang dari pemda sudah ada pemutusan dari pemda ke PT Celebes terus pemda menunjuk PT lain ya kalau pedagang ikuti aturan yang berlaku gitu. Untuk sementara belum ada pemutusan dari pemda ke PT Celebes yang saya tahu," sambungnya. Sampai berita ini ditulis, KBE sudah menghubungi pihak PT. Celebes akan tetapi belum ada kabar ataupun respons yang diberikan. (gma/mhs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: