Kejari Karawang Ingin Para Anak Jalanan Dapat Akses dan Hak Pendidikan Layak

Kejari Karawang Ingin Para Anak Jalanan Dapat Akses dan Hak Pendidikan Layak

KARAWANG – Di Hadapan Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepulloh dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Martha Parulina Berliana, Pendamping Posyandu Juara (PPJ) Kecamatan Kotabaru yang juga aktivis lingkungan, Tri Palupi berkeluh kesah kesulitan ia selama ini mengurusi para anak jalanan di fly over Cikampek yang selama ini kurang mendapat perhatian serta bantuan pendidikan dan Pemberian Makan Tambahan (PMT) dari pemerintah daerah.

Tri mengatakan, ia sebenarnya memiliki rencana unutuk mebangunkan sekolah bagi anak jalanan. Hanya saja, kata dia, fly over tidak representatif jika dijadikan tempat sementara lokasi belajar untuk para anak jalanan. “Rencana sudah jauh-jauh hari, kami terkendala tempat yang kurang layak,â€ kata Tri.

Selain itu, kesulitan lain yang ia temui yakni sangat susahnya mencari orang tua para anak jalanan yang biasa mangkal di fly over Cikampek. Padahal, kata Tri, akan lebih baik, jika ia mengetahui terlebih dahulu orang tua-orang tua si anak, agar ke depan setiap potensi yang dimiliki sang anak bisa diketahui oleh orang tuanya.

“PHBS, pendidikannya harus ada. Intinya anak Indonesia harus cerdas, sehat, kuat.â€ kata Tri.

Mendengar hal itu, Kepala Kejaksaan Negri (Kejari) Karawang, Martha Parulina Berliana merespons serius keluh-kesah Tri. Menurutnya, selama ini para anak jalanan selalu mendapat stigma negatif atau pelanggar hukum dari masyarakat secara umum. Hal ini yang membuat Martha terdorong ingin ikut memberikan sumbangsi bagi penyelenggaraan pemberian pendidikan kepada para anak jalanan sebagaimana yang dicurhatkan oleh Tri dkk.

“Saya menginginkan anak-anak jalanan itu bukan lagi anak-anak yang harus kita hindari. Kami akan arahkan ke situ (taat hukum, red) dengan memberikan edukasi kepada mereka tentang hukum yang benar.â€ kata Martha.

Dengan pendampingan dan pembibingna yang benar, kata Martha, anak-anak jalanan itu, bukan tidak mungkin dapat ikut menyumbangkan pengetahuannya serta potewnsi dan bakatnya untuk kemajuan Karawang. “Seharusnya ditata dengan cara-cara yang bener. Kita tidak boleh memandang manusia dari penampilan dan fisik. Kemudian bagaimana mereka bisa berkontribusi untuk pembangunan Kabupaten Karawang. Sehingga tidak harus di pinggirkanâ€ papar Martha.

“Yang jelas mereka punya pola pikir dan hati yang lurus. Kejaksaan akan mendukung dan mengawal itu,â€ tutup Martha. (gma)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: