Wabup Aep Minta Para Kades di Karawang Wajib Siapkan Anggaran Stunting
KARAWANG - Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepulloh meminta seluruh kepala desa di Karawang ikut andil dalam program percepatan penurunan stunting.
Aep meminta, para kepala desa mengalokasikan anggaran Dana Desa (DD) untuk penanggulangan stunting di desanya masing-masing dimulai tahun ini.
"Dalam aturan alokasi dana desa wajib untuk perbaikan gizi, salah satunya adalah stunting, desa wajib menganggarkan dana desa untuk stunting," ujar Aep, saat diwawancara KBE, Senin, (11/7) kemarin.
Aep menjelaskan, sebagai salah satu program prioritas Pemda Karawang di tahun ini. Percepatan penurunan angka stunting tidak bisa dilakukan sendirian. Bahkan, Pemda Karawang sudah punya komitmen untuk memecahkan masalah stuting ini secara keroyokan.
Baca Juga: Stunting di Cibarusah Masih Tinggi, Camat: Tahun Depan Harus Standar WHO
Kata Aep, Pemda Karawang paham betul tentang adanya Perpes 104 tahun 2021 yang mengatur alokasi untuk dana desa. Karena itu, saat ini pihaknya tengah melakukan rapat-rapat teknis agar anggaran stunting yang sumbernya dari dana desi bisa digunakan secara optimal dan tepat sasaran.
"Menganggarkan untuk stunting dari dana desa itu sebuah kewajiban, Aep sudah sampaikan juga ke beberapa dinas, intervensi apa yang bisa dilakukan oleh pemerintah desa (untuk penurunan stunting,red)," jelasnya.
"Kemarin saya dengan Pak Dandim dan Bappeda rapat tentang mekanismenya, jadi nanti desa ini intervensinya apa? Akan kita seragamkan supaya tidak tumpang tindih," tegasnya.
Masih kata Aep, anggaran dari dana desa untuk program percepatan penurunan stunting, tak melulu soal pemberian bantuan sosial atau bantuan lainnya. Namun bisa berupa pembangunan fisik, seperti sarana MCK untuk sanitasi, pembangunan drainase yang baik, hingga pembangunan posyandu.
"Sifatnya tidak harus tentang bantuan ya, bisa saja untuk membangun drainase atau MCK, yang penting orientasinya untuk penurunan stunting," pungkasnya.
Kepala Desa Pulosari Kecamatan Telagasari H. Kana mengatakan, tentu pihaknya pasti akan mendukung apa yang menjadi kewenangan pemerintah daerah seperti penurunan angka stunting. Menurutnya, penurunan angka stunting itu bagus demi kepentingan kemajuan desa sendiri, apalagi program tersebut sudah masuk dalam Perpres No 104.
"Saya selaku kepala desa,apa yg akan di rencanakan oleh Pemda Karawang dirinya akan mengalokasikan Dana Desa untuk percepatan penurunan stunting di karawang. Yang terpenting bagi saya secara kedinasan jugamendukung ini semua demi kepentingan dan kemajuan desa itu sendiri," kata H. Kana
Hal yang sama juga disampaikan Kepala Desa Cikuntul, Kecamatan Tempuran Kasman Ebod. Tentu pihaknya siap mengalokasikan Dana Desa untuk program stunting, karena hal tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Presiden.
"Pasti Pemdes Cikuntul akan mengalokasikan untuk stunting, karena merupakan amanat peraturan presiden," kata Ebod. (wyd/rul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: