Pembangkit Listrik Bendung Sungai, Petani Tak Bisa Nyawah, Dedi Mulyadi Turun, Terjadilah Debat Panas
PURWAKARTA- Dedi Mulyadi turun tangan, marah besar dan mengancam mencabut izin perusahaan pembangkit listrik yang diduga merugikan warga Desa Salem, Kecamatan Pondoksalam, Purwakarta. Pasalnya perusahaan pembangkit listrik itu membendung aliran Sungai Ciherang sehingga sawah warga kekeringan. "Faktanya warga di sini kekurangan air untuk bertani karena airnya digunakan oleh bapak. Ini sudah ketentuan bahwa penggunaan pembangkit listrik bapak tidak boleh lebih besar dari kepentingan pertanian di sini," kata Dedi Mulyadi saat berdiskusi dengan pihak perusahaan bersama warga Desa Salem. Dedi menantang pihak perusahaan membuat bendungan agar sawah warga di Desa Salem terairi. Namun, jawaban pihak perusahaan tidak tegas. Suasana diskusi pun memanas. Sekarang hanya satu pertanyaannya, bapak sanggup gak bangun bendungan supaya warga di sini sawahnya terairi. Sanggup katakan sanggup, kalau tidak, katakan tidak. Bikin perjanjian bersama," ujarnya. "Jika pembangunan bendungan diserahkan kepada pemerintahan daerah, saya akan meminta Pemkab Purwakarta mencabut izin pembangkit listriknya," tutur Dedi. Sementara itu, perwakilan perusahaan pembangkit listrik tak terima didesak membangun bendungan untuk mengairi sawah petani Desa Salem. "Itu provokasi ya, gak boleh begitu pak. Kami dari pihak perusahaan ada skema jangka pendek, menengah, dan panjang," tambah pihak perusahaan. Diberitakan ketahui, para petani di Desa Salem, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta kesulitan air. Akibatnya mereka tak bisa menggarap sawah. Penyebabnya, air Sungai Ciherang di desa itu dibendung oleh sebuah perusahaan pembangkit listrik. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: