Dugaan Korupsi Jaspel di Purwakarta, Penyidik Kejari Periksa 30 Orang, Siapa-siapa Ya... ?

Dugaan Korupsi Jaspel di Purwakarta, Penyidik Kejari Periksa 30 Orang, Siapa-siapa Ya... ?

DUGAAN korupsi Jaspel di Purwakarta, puluhan orang dimintai keterangan oleh penyidik tindak pidana korupsi Kejari Purwakarta. Kasus dugaan pemotongan dana jasa pelayanan (Jaspel) kesehatan ini untuk tenaga kesehatan (nakes) di Purwakarta. "Sekitar 30 orang sudah kita mintai keterangan terkait dugaan tindak pidana pemotongan Jaspel kesehatan di Puskesmas Plered ini," kata Kasi Intel Kejari Purwakarta, Onneri Khairoza mengomentari dugaan korupsi Jaspel di Purwakarta. Menurutnya, penyidik juga memeriksa  Kepala Dinas Kesehatan Purwakarta, Kepala TU dan Bendahara Puskesmas Plered, pihak BPJS Kesehatan serta pihak terkait dugaan korupsi Jaspel di Purwakarta. "Untuk hari ini penyidik Kejari Purwakarta memanggil Kepala Puskesmas Plered untuk dimintai keterangan," ujarnya. Kejaksaan Mulai Periksa Kadinkes Purwakarta Diberitakan sebelumnya, Dian Sriwidianti Karsoma, salah satu dokter di Puskesmas Plered sebagai pelapot dugaan pemotongan dana jasa pelayanan (Jaspel) kesehatan dipanggil pihak Kejaksaan pada 16 Juni 2022 lalu. Selain dokter Dian, dari informasi yang diterima di lokasi, ada dua orang pegawai di Puskesmas Plered yang dipanggil pihak penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta untuk dimintai keterangan perihal dugaan pemotongan dana tersebut. Saat diwawancarai awak media usai menjalani pemeriksaan di Kejari Purwakarta, dokter Dian membenarkan kedatangannya untuk memberikan keterangan kepada penyidik soal dugaan korupsi Jaspel di Purwakarta. tersebut. "Iya, saya dipanggil resmi oleh pihak Kejaksaan soal laporan dugaan pemotongan dana Jaspel yang saya laporkan," kata dokter Dian. Dalam pemeriksaan tersebut, dokter Dian mengaku mendapat puluhan pertanyaan dari pihak penyidik Kejari Purwakarta. "Ada sekitar 25 pertanyaan, diantaranya soal tupoksi dokter dan lainnya," kata Dian. (red)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: