Terkait Adzan Dibandingkan dengan Gonggongan Anjing, Massa Aksi Demo Minta Lima Tuntutan di Depan Kantor Kemen

Terkait Adzan Dibandingkan dengan Gonggongan Anjing, Massa Aksi Demo Minta Lima Tuntutan di Depan Kantor Kemen

MASSA aksi demo berjumlah ratusan orang berdatangan di kantor Kementerian Agama (Kemenag) dalam unjuk rasa menuntut lima tuntutan kepada Presiden RI Joko Widodo. Para peserta aksi demo di depan Kantor Kementerian Agama RI, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat sudah membubarkan diri, Jumat sore 4 Maret 2022. Di lokasi sekitar pukul 16.28 WIB, massa yang didominasi berbaju putih-putih dan hitam itu berduyun-duyun meninggalkan area kantor Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Dalam aksinya tersebut, massa yang berasal dari Alumni 212 dan GNPF Ulama ini membawa sejumlah tuntutan berkenaan dengan pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas soal perbandingan suara adzan dengan gongongan anjing. Dari lima tuntutan itu, Pertama, massa mengecam keras pernyataan menteri agama yang dinilai melecehkan dan merendahkan panggilan adzan. Kedua, meminta Menag Yaqut taubatan nasuha dan syahadat ulang. Ketiga, pernyataan Menag Yaqut berdasarkan hasil Ijtima’ Komisi Fatwa MUI ke-7 tahun 2021 telah masuk kategori penodaan dan penistaan agama dan wajib diproses hukum. Keempat, massa menuntut kepolisian serius dan profesional memproses dugaan tindak pidana penodaan agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai bukti bahwa kepolisian tidak menjadi tameng kekuasaan. Kelima, menyerukan seluruh umat Islam Indonesia bersiap siaga dan selalu mengerahkan daya upaya secara konstitusional menuntut proses hukum terhadap para penista agama Islam demi tegaknya supremasi hukum di NKRI tercinta. (dhe/pjs/rml/fjr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: