Jasa Raharja Tanggung Semua Biaya Korban Kecelakaan Maut Tamelang

Jasa Raharja Tanggung Semua Biaya Korban Kecelakaan Maut Tamelang

KARAWANG - Jasa Raharja telah menjamin seluruh biaya pengobatan korban kecelakaan maut di Jalan Raya Purwasari, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, pada Minggu (15/5/2022) pukul 15.00 wib. Yang menyebabkan 7 orang tewas dan 10 lainnya luka-luka. Korban luka-luka saat ini dirawat di tiga rumah sakit berbeda yaitu RS Fikri Medika, RS Karya Husada,  dan RSUD Karawang. Jasa Raharja telah menjamin seluruh biaya pengobatan korban di RS sampai dengan Rp 20 juta. Sementara untuk korban meninggal dunia, Jasa Raharja menyerahkan santunan sebesar Rp 50 juta untuk ahli waris masing-masing korban. Jasa Raharja Perwakilan Karawang segera berkoordinasi dengan Polres Karawang dan rumah sakit guna melakukan pendataan korban. Petugas Jasa Raharja juga melakukan survey guna memastikan ahli waris korban. Untuk ahli waris yang berdomisili di luar Karawang, Jasa Raharja Karawang telah berkoordinasi dengan kantor Jasa Raharja terdekat untuk melakukan proses pembayaran santunan yaitu Jasa Raharja Purwakarta, Magelang, dan Jogjakarta. Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono melakukan penyerahan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan beruntun di Jalan Raya Purwasari, Karawang. Menyerahkan santunan meninggal dunia atas nama korban Pipit Sapitri, Haikal, Aisyah, dan Yayan Sopian yang berdomisili di wilayah Karawang. "Kita serahkan santunan kepada ahli waris ke tujuh korban meninggal dunia dan korba luka-luka yang masih dalam perawatan," kata Rivan, Senin (16/5/2022). Pembayaran santunan dilakukan melalui mekanisme transfer ke rekening ahli waris masing-masing. Penyerahan santunan didampingi oleh Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, Kepala Divisi Pelayanan Haryo Pamungkas, Kepala Cabang Utama Jawa Barat Dodi Apriansyah, dan Kepala Perwakilan Karawang IGPN Arga Gotama. Turut hadir pula Kasat Lantas Polres Karawang, AKP La Ode Habibi Ade Jama beserta anggotanya. Rombongan juga melakukan kunjungan ke rumah sakit yang menjadi rujukan perawatan korban luka-luka. Tercatat 10 orang korban luka-luka masih menjalani perawatan di beberapa rumah sakit di wilayah Karawang, yaitu 6 orang di RS Fikri Medika, 3 orang di RS Karya Husada, dan 1 orang di RSUD Karawang dimana biaya perawatan korban tersebut telah dijamin oleh Jasa Raharja. Jasa Raharja yang tergabung dalam Indonesia Financial Group (IFG) berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan tepat bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan. (rie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: