Keluhan Praktek Pungli Pelayanan Perizinan Mengemuka dalam Reses di Pondok Melati

Keluhan Praktek Pungli Pelayanan Perizinan Mengemuka dalam Reses di Pondok Melati

Chairuman J Putro anggota DPRD Kota Bekasi saat Reses III di Jatimurni, Pondok Melati, Sabtu (29/10/2022) malam--

BEKASI - Dugaan terjadi pungutan liar (pungli) dalam pelayanan perizinan jadi keluhan  masyarakat mengemuka dalam reses III DPRD Kota Bekasi di Jatimurni, Pondok Melati.

Kurang maksimalnya pelayanan dan permasalahan perizinan mewarnai keluhan masyarakat yang disampaikan dalam Reses III Anggota DPRD Kota Bekasi, Chairoman J. Putro, pada Sabtu, malam (29/10/2022).

Hal tersebut disampaikan warga saat menghadiri reses Chairuman di Jalan Angsana, RT.001/RW.002, Jatimurni, Pondok Melati, Kota Bekasi.

"Ada keluhan warga, tentang sulitnya mendapatkan layanan yang bebas dari pungutan dan adanya oknum yang menjanjikan penyelesaian satu perizinan dengan harga tertentu, " jelas Chairuman, usai menggelar reses.

Hal tersebut, jelasnya menjadi catatan bersama dan akan mempertanyakan langsung ke instansi terkait. Dia pun menyarankan warga untuk mencatat nama oknum dan melaporkan kepadanya langsung.

"Tidak boleh ada pungli dalam perizinan. Ini jelas mematahkan semangat bersama, untuk menjadikan kota Bekasi bersih, " Tukasnya.

Bang Choi sapaan akrab mantan Ketua DPRD Kota Bekasi yang pernah mengembalikan uang Rp200 juta dalam kasus OTT Wali Kota Rahmat Effendi pada awal tahun lalu itu mengatakan, dalam program reses yang dijalankan ada juga warga yang mengadu tentang persoalan pelayanan.

Aduan warga jelasnya dalam pelayanan tidak tepat waktu.  padahal harusnya estimasi waktu harus jadi perhatian karena dalam pelayanan itu sendiri ada biaya administrasi, tapi tidak sedikit berubah menjadi pungutan.

"Padahal, kuncinya sederhana, dorong pelayanan yang lebih transparan, dengan menetapkan standar pelayanan minimum (SPM) di setiap institusi pemerintah, yang penting jelas syarat dan prosedurnya," imbuhnya.

Ia menambahkan, seharusnya pelayanan itu mempermudah masyarakat, bukan jadinya justru mempersulit. Terutama di era digital ini yang menurutnya sudah dapat dengan mudah terintegrasi dengan sistem pemerintahan.

"Ini sudah mulai era digital, maka layanan digital itu perlu didorong, kita sudah punya perda SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) dan harus punya kendali atas itu. Semoga apa yang kita dapat hari ini, menjadi catatan perbaikan pemerintahan kedepan," pungkasnya. (amn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: