Ketua RT Akui Tarik Uang Warga dalam Program PTSL di Jatimurni

Ketua RT Akui Tarik Uang Warga dalam Program PTSL di Jatimurni

Ilustrasi Pungli--

Dia pun mengakui bahwa praktek di lapangan tidak semua warga ditarik Rp1, 5 juta. Ada yang hanya mampu bayar Rp500 atau lebih. Pokoknya dari jumlah tersebut dipotong Rp150 ribu sisanya setor keatas. 

BACA JUGA:Jabar-PLN Komitmen Hadirkan Lingkungan Bersih dari TPPAS Legok Nangka

"Bayangkan saja ambil rata-rata Rp500 ribu setor keatas dikalikan 4200 bidang. Itung saja sendiri mereka hanya engkang kaki saja yang kerja semua dibawah dari mendata, narik dan lainnya. Bahkan jika ga jadi pun RT yang dituntut, " ujarnya. 

Dia mengaku mendapat kouta dalam program PTSL tersebut lebih dari 150 bidang. Sampai saat ini ada sekitar 34 bidang yang belum jadi. 

Diketahui bahwa saat ini seluruh RT/RW di wilayah Kelurahan Jatimurni telah menjalani pemeriksaan Polisi atas laporan salah satu LSM terkait penyalahgunaan wewenang hingga berujung pada dugaan Pungli. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan. 

Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol. Hengki dikonfirmasi kelanjutan pemeriksaan para Ketua RT/RW di Jatimurni belum memberi penjelasan. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: