Dugaan Penipuan oleh Sekolah Swasta di Bekasi, Kerugian Hingga Puluhan Juta Rupiah

Dugaan Penipuan oleh Sekolah Swasta di Bekasi, Kerugian Hingga Puluhan Juta Rupiah

Puluhan orangtua murid mengeluhkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh pengelola sebuah sekolah swasta yang berlokasi di Jalan Baru Perjuangan, RT 04 RW 11, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.--

Kota Bekasi, Disway.id- Puluhan orangtua murid mengeluhkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh pengelola sebuah sekolah swasta yang berlokasi di Jalan Baru Perjuangan, RT 04 RW 11, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Keluhan memuncak saat para wali murid tidak mendapatkan kejelasan dari pihak sekolah dalam pertemuan yang dijadwalkan pada Sabtu (14/6/2025).

Silvia Legina (30), salah satu orangtua murid, mengungkapkan bahwa sejak pukul 14.30 WIB, para wali murid telah menunggu penjelasan dari pihak sekolah, yayasan, dan kuasa hukum terkait, namun hingga malam hari tidak ada kepastian yang diberikan.

BACA JUGA:Disperindag Karawang Dukung Karasi 19, Produk Lokal Ramah Lingkungan yang Tembus Pasar Publik

“Jadwalnya itu pertemuan orangtua murid atas keputusan rapat pihak sekolah dan yayasan serta lawyer, tapi tidak ada titik temu sampai malam ini,” kata Silvia, Minggu (15/6/2025).

Janji Kurikulum Cambridge Tidak Terpenuhi

Silvia menuturkan bahwa pihak sekolah semula menjanjikan penerapan kurikulum Cambridge sebagai daya tarik utama. Namun selama masa pembelajaran, ia tidak pernah melihat kurikulum tersebut diterapkan secara nyata.

“Ternyata yang dimaksud hanya ‘berbasis Cambridge’, bukan kurikulum Cambridge. Jadi, materinya pun tidak sesuai janji awal,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyayangkan kualitas pembelajaran bahasa Inggris dan agama yang tidak sesuai ekspektasi. Menurutnya, pembelajaran berlangsung sepenuhnya dalam bahasa Indonesia dan tidak ada program hafalan surah Al-Qur’an seperti yang dijanjikan.

BACA JUGA:SPMB 2025 Kota Bekasi Jadi Sorotan, Kemendikdasmen Tegaskan Jangan Coba Main Curang

Diduga Tak Miliki Izin Operasional

Silvia juga mengungkap bahwa sekolah tersebut diduga tidak memiliki izin resmi dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk menyelenggarakan pendidikan dari tingkat playgroup hingga SD, termasuk layanan inklusi untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).

Bahkan, menurutnya, Dinas Pendidikan pernah tidak diizinkan berkomunikasi langsung dengan pihak sekolah.

Orangtua Rugi Jutaan Rupiah

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait